Kejagung Kebut Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Refungsionalisasi Sungai/Kali Jakarta

Hukum649 views

Kabarone.com, Jakarta – Dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi swakelola anggaran refungsionalisasi sungai/kali dan penghubung di wilayah Kota Administratif Jakarta Barat Tahun Anggaran 2013, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang.

Kapuspenkum Kejagung M. Rum, SH mengatakan, bahwa dalam perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi swakelola anggaran refungsionalisasi sungai/kali tersebut akhirnya Tim Penyidik melakukan pemanggilan secara patut terhadap 2 (dua) orang Saksi, masing masing saksi Glenn Santista, ST jabatan Staf Seksi Pemeliharaan pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat dan saksi Dewi Marlina jabatan Staf Seksi Perencanaan pada Suku Dinas Pekerjaan Umum Tata Air Jakarta Pusat.

“Sekitar pukul 09.00 Wib telah hadir Saksi memenuhi panggilan Penyidik dan dilakukan pemeriksaan pada pokoknya
Glenn Santista, ST menerangkan bahwa yang bersangkutan selaku koordinator di lapangan dalam pelaksanaan kegiatan swakelola refungsionalisasi sungai/kali dan PHB di kota administratif Jakarta Pusat,” ungkapnya.

Sementara Dewi Marlina menerangkan bahwa yang bersangkutan adalah yang membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam kegiatan swakelola refungsionalisasi sungai/kali dan PHB di kota administratif Jakarta Pusat tahun 2013.ungkapnya.(sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *