Kades Barasanga Dilaporkan Warganya ke Bupati

Daerah, Regional899 views
Kabarone.com, Konawe Utara – Warga desa Barasanga Kecamatan Wawolesea Kabupaten Konawe Utara,  Senin (30/1/17) menghadap Bupati Konawe Utara H. Ruksamin guna melaporkan kepala desa Barasanga M. Amin yang mereka anggap tidak becus melaksanakan tugas pokoknya sebagai kepala desa,  bahkan mereka tuding jika kepala desa Barasanga dalam melaksanakan program di desa tak melibatkan warga,  BPD sehingga program yang berjalan tak diketahui warga bahkan dianggap jika program dana desa dari dana APBN dikelola oleh kelompoknya pak desa dan keluarganya sendiri kata Ali Asgar salah satu warga Desa Barasanga yang di wawancara di kantor Bupati Konawe Utara.
Menurut Ali Asgar kepala desa Barasanga tidak transparan dalam pemerintahannya sehingga kegiatan yang berlangsung di desa tidak diketahui warga karena tidak pernah ada musyawarah desa,  jelasnya.
Dikesempatan yang sama Sanuri, S. Pd selaku ketua BPD desa Barasanga kepada awak media ini mengatakan, ” Saya sudah sering sampaikan kepada kepala desa agar memperbaiki kinerja aparatnya namun hal itu tidak di indahkannya,  sehingga muncullah masalah ini,  selain itu saya pernah juga sampaikan bahwa saya ini adalah Ketua BPD yang merupakan Mitra kerja kepala desa bukan musuh akan tetapi semua itu hanya lewat begitu saja, saya tak pernah disampaikan jika ada kegiatan saya tidak tahu karena tidak ada musyawarah desa,  jelas Sainuri.
Lanjut dia, Untuk itulah kami bersama dengan warga datang di Kantor Bupati Konawe Utara untuk menghadap kepada Bapak Bupati untuk menyampaikan hal ini agar beliau bisa menindak tegas kepala desa Barasanga.  Sejumlah keluhan kami yang akan kami sampaikan ke Pak Bupati adalah diantaranya terkait penggunaan dana desa yang tidak transparansi,  baik dana desa APBD maupun dana desa APBN,  ungkap Sainuri.  Lebih jauh ia membeberkan,  jika kepala desa Barasanga
(M. Amin) ini sudah layak untuk ditindak tegas karena sudah sering diingatkan namun tidak dihiraukan apa yang kami sampaikan. Bahkan dana Raskin tahun 2014 juga bermasalah bahkan sampai di panggil ke DPRD Konawe Utara.
Selain itu Sainuri juga mengungkapkan adanya indikasi penyalah gunaan dana Desa APBN tahun 2015 dan 2016 karena menurutnya pembangunan yang dilakukan tidak jelas,  bahkan kantor BPD yang dianggarkan tahun 2015 masih seperti semula tidak baik dan layaknya jadi kandang kambing menurutnya. Untuk Dana desa APBN tahun 2016 dianggarkan untuk kantor PKK juga tidak layak sehingga kami anggap bahwa kepala desa Barasanga sudah saatnya untuk ditindak tegas,  selain itu aparat desanya semuanya keluarganya, anaknya bahkan cucunya jadi aparat desa,  hal inilah yang perlu ditegasi,  pungkas Sainuri. (Andi Jumawi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *