Oknum PNS Embat Uang Kotak Amal Masjid Diciduk Polisi

Hukum555 views

Kabarone.com, Bojonegoro – Sebenarnya apa yang terjadi dengan otak atau pikiran Oknum PNS di Bojonegoro ini Salah Satu contohnya Seperti  oknum PNS asal Sumberejo kedapatan mencuri recehan uang kotak amal. Peristiwa ini terjadi di Masjid Nurus Sholihin Desa Plesungan Kecamatan Kapas Kabupaten  Bojonegoro. Aksi nekatnya ini terjadi pada Selasa (28/02/2017) pukul 05.30 WIB dan diketahui oleh warga. Warga pun melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum. Pelaku berinisial MCA (31) warga Desa Prayungan Kecamatan Sumberejo.

Kejadian ini diketahui oleh beberapa orang yang hendak salat di masjid. Mulanya saksi pertama yakni Ach Zainal (43)  sedang mengambil air wudhu. Kemudian saksi melihat pelaku mencongkel kotak amal yang terbuat dari kayu tersebut dan mengambil sejumlah uang recehan. Kemudian saksi mendekati pelaku dan menanyakan terkait tindakannya itu. Pelaku sempat mengelak tuduhan tersebut. Selanjutnya diperiksa tas milik pelaku dan ditemukan uang recehan tersebut.

“Awalnya pelaku mengelak, namun warga menemukan bukti uang receh tersebut berada dalam tasnya. Sehingga kejadian ini pun dilaporkan kepada kami”, terang Kapolsek Kapas AKP Ngatimin.

AKP Ngatimin menambahkan bahwa pihaknya baru mendapat laporan pukul 07.00 WIB. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kapas guna menjalani proses lebih lanjut. Kapolsek juga mengamankan barang bukti uang recehan yang dicuri senilai Rp 230.000, 1 buah kotak amal terbuat dari kayu jati ukuran 60 cm X 40 cm, 1 buah obeng.

Atas tindakannya ini, pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.( DAN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *