Pemkab Nias Fokuskan Program Pengentasan Kemiskinan

Daerah, Regional590 views

KabarOne.com, Nias Induk – Tahun 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Nias akan memprioritaskan pembangunan perekonomian serta penanggulangan Kemiskinan. Peningkatan produksi komoditas unggulan daerah akan lebih difokuskan pada Peningkatan Produksi Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan, Pengembangan industri kecil, menengah, industry rumah tangga, dan ekonomi kreatif, Pengembangan koperasi dan UMKM, Pengembangan potensi kepariwisataan, Pengembangan prasarana perdagangan serta Pengembangan investasi.

Demikian Halnya di sampaikan oleh Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM, beberapa waktu lalu. Dikatakannya bahwa, rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2018 merupakan RKPD Tahun Kedua dalam dokumen RPJMD Periode 2016-2021, dimana, dalam arah kebijakan pembangunan tahun 2018 tersebut difokuskan pada upaya untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan, dan secara khusus di Bidang Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan.

Disampaikkannya, beberapa prioritas pembangunan khususnya di bidang ekonomi dan penanggulangan kemiskinan antara lain adanya gerakan nyata dalam rangka peningkatan produktivitas pertanian termasuk swasembada pangan melalui pelaksanaan percontohan yang efektif, penyediaan sarana produksi yang terjangkau, penyuluhan, pemberdayaan kelompok tani, pembangunan irigasi dan melakukan pembinaan berkelanjutan.

” Memacu peningkatan produksi pertanian, perkebunan,kelautan dan perikanan sesuai dengan potensi wilayah, penataan dan optimalisasi pemanfaatan pasar tradisional, penataan lanjutan objek wisata, peningkatan program dan kegiatan berbasis pemberdayaan masyarakat dan tenaga kerja terampil, serta fasilitasi pembangunan lanjutan rumah tidak layak huni. ” Paparnya.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan, Fonaso Laoli, A.Md menyampaikan tujuan Pelaksanaan Forum SKPD Bidang Ekonomi Dan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Nias Tahun 2017 Menyelaraskan program dan kegiatan SKPD dengan usulan program dan kegiatan hasil pokok-pokok pikiran DPRD dan Hasil Musrenbang Kecamatan.

” Mempertajam indikator serta target program dan kegiatan Perangkat Daerah Kabupaten sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah, Menyelaraskan program dan kegiatan antar Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan untuk sinergi pelaksanaan prioritas pembangunan daerah, dan Menyesuaikan pendanaan program dan kegiatan prioritas berdasarkan pagu indikatif untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah kabupaten. ” Jelas Fonaso. (k0rn3l)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *