Pendistribusian Rastra Perdana Tahun 2017 di Lamongan Tak Layak Konsumsi

Daerah, Regional667 views

Kabarone.com, Lamongan – Arti kata Raskin adalah beras miskin, adalah program bantuan pangan bersyarat yang diselenggarakan oleh Pemerintah dengan harga jual di bawah harga pasaran kepada penerima tertentu, yakni masyarakat miskin. Akan tetapi kali ini raskin oleh Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, diajukan untuk diubah namanya menjadi Rastra yang artinya beras sejahtera, dikandung maksud bukan beras miskin kualitas buruk untuk rakyat kurang mampu, tetapi di ubah menjadi beras yang bisa mensejahterakan masyarakat kurang mampu(red).

Alhasil setelah Rastra mulai didistribusikan kepada warga masyarakat yang berhak menerima di Kabupaten Lamongan pada April s/d Mei 2017 ini, didapati kualitas beras yang tidak layak untuk dikonsumsi. Untuk wilayah Kabupaten Lamongan,ini merupakan pendistribusian perdana program Rastra.

Dari hasil monitoring di beberapa kecamatan yang sudah menerima bantuan Rastra, tak sedikit ditemukan kualitas beras yang kwalitas buruk dan tidak layak konsumsi. Beras berwarna kuning dan pecah – pecah, tentu hal itu sangat dikeluhkan oleh sebagian besar masyarakat penerima Rastra. Walaupun harganya memang di bawah harga pasar, akan tetapi tidak seharusnya juga beras berwarna kekuning – kuningan dikonsumsi masyarakat.

Rastra memang sebuah program bantuan pangan bersyarat yang di selenggarakan oleh pemerintah bagi warga pra sejahtera berupa penjualan beras di bawah harga pasar kepada penerima. Tetapi dengan harga yang di bawah harga pasar seharusnya Dinas Sosial (Dinsos) dan Bulog, sebagai instansi terkait tetap harus memperhatikan kualitas beras dan bisa terus mengevaluasi.

Hal ini terjadi beberapa waktu lalu tepatnya pendistribusian Beras Rastra di Desa Sekarbagus Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan Jawa Timur kedapatan pendistribusian Beras Rastra dengan kwalitas tak layak sikonsumsi bagi masyarakat penerima, yakni Beras Rastra yag berwarna kekuning – kuningan dan pecah – pecah.

Dalam hal ini dikatakan oleh Ahmad Sholeh Kepala Desa Sekarbagus, pendistribusian Rastra beberapa hari lalu di Desa Kami memang benar adanya, bahwa kwalitas Beras Rastra yang dikirim tak layak dikonsumsi oleh masyarakat kami. Ia berharap pada pendistribusian berikutnya agar dikirim beras yang lebih baik / layak untuk dikonsumsi masyarakat penerima. Kali ini beras masih kami terima sebagai bahan evaluasi. Dan atas kejadian ini akan kami sampaikan datanya ke Menteri Khofifah Indar Parawansa melalui Whatshap,”jelas Kades.

Dengan jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM) penerima 530 RTM data baru, dengan data penerima sebelumnya 556 RTM.

Menurut Peltu. Ali Mahmud, SH. Pasintel Kodim 0812 Lamongan selaku Pendamping pendistribusian Beras Rastra saat kami konfirmasi melalui ponselnya mengungkapkan,
Menanggapi hal ini ia sudah menyampaikan ke Kepala Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Lamongan agar pendistribusian berikutnya berasnya lebih bagus dan layak untuk di konsumsi masyarakat dan kejadian ini bisa menjadikan evaluasi oleh pihak Bulog,”ungkapnya.

Ditambahkan oleh Pasintel, untuk selanjutnya bila pendistribusian Beras Rastra dengan kwalitas tidak bagus atau tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat penerima mohon dikondisukan, bagi penerima lewat Kepala Desanya untuk menolak atau Beras Rastra bisa ditahan di Kantor Desa dan segera di laporkan, bisa Ke Kasi Kesmas Kecamatan atau Babinsa setempat dan selanjutnya Beras Rastra akan diganti yang lebih bagus atau layak dikonsumsi,”imbuh Pasintel. (Pul)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *