Kenaikan PBB Tidak Rasional, Warga Lamongan Turun ke Jalan

Daerah, Regional986 views

Kabarone.com, Lamongan – Naiknya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)di Kabupaten Lamongan sangat meresahkan masyarakat. Karena kenaikannya mencapai 100 persen dan tidak berlaku merata. PBB yang telah dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tersebut menjadikan warga Kabupaten Lamongan Jawa Timur geram dan melakukan protes keras, dengan menyuarakan aksi turun jalan yang tergabung bersama LSM Clean Governance, Komite Relawan Anti Korupsi, LSM Lentera, PMII, HMI, GMNI, dan Capil Hitam menggelar aksi damai di depan Kantor Bapenda, Lamongan,
untuk menyampaikan aspirasinya. Selasa, (10/4/2018).

Para peserta aksi demonstrasi menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya, pembatalan ketetapan dan penarikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah dikeluarkan oleh Bapenda Lamongan dan sudah beredar di masyarakat, peninjauan ulang Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Mereka juga meminta, dalam program penyelesaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Bapeda dalam penggunaan anggaran harus transparan.

Di nilai, bahwa kenaikan PBB di Lamongan tidak rasional. Mereka semua berharap, untuk kenaikan pajak yang membebani masyarakat, supaya di perbaiki dan ditinjau kembali (ditinjau ulang).

“Kalau Kabupaten Lamongan mau meningkatkan Pendapatan Asli Daerah bukan menggunakan cara seperti itu, bukan dengan cara yang merugikan rakyat/masyarakat,” jelasnya.

“Kami semua yang tergabung dalam aksi damai untuk turun jalan menuntut pada pemerintah untuk segera menghentikan proses penarikan pajak bangunan, yang bisa dinilai memberatkan masyarakat khususnya Kabupaten Lamongan,” ungkap Koordinator aksi, Mutiul.

Dengan beberapa tuntutan tersebut, koordinator aksi menemui Kepala Bapenda, Hery Pranoto. Dari hasil audiensi tersebut, belum adanya kesepakatan yang berarti.

Selanjutnya, para peserta aksi lantas menuju gedung DPRD Kabupaten Lamongan, untuk menyampaikan aspirasinya ke para wakil rakyat. Karena belum memperoleh apa yang diharapkan di Bapenda.

“Para peserta aksi lewat koordinatornya Mutiul, “meminta Pembayaran PBB untuk ditinjau ulang peraturan daerah serta memerintahkan kepada eksekutif untuk menghentikan. Apabila belum segera dilaksanakan, maka akan ditempuh dengan jalur hukum,“ ujar Mutiul.

Para peserta Demonstrasi dalam melakukan aksinya di depan gedung DPRD Lamongan ditemui oleh Wakil Ketua DPRD , Saim. “Soal pelaksanaan Perda terkait PBB (Pajak Bumi Bangunan) untuk sementara kita hentikan, menunggu tinjauan lebih lanjut,” pungkas politisi PDI-P, Saim. (pull/ian/pur).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *