Mantan Anggota DPRD Parigi Ditahan, Kajari Parigi Agus Setiadi : Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Untuk Parpol Tahun 2009-2016

Hukum460 views

Kabarone.com, Parigi – Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi, Agus Setiadi menahan tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana bantuan keuangan dari APBD untuk partai politik tahun 2009-2016.

Mantan anggota DPRD parigi itu yang diketahui pada tahun 2009-2014 sebagai Ketua DPC Partai Hanura, akhirnya ditahan berdasarkan surat perintah penahanan No.Print-860/R.2.15/fd.1/11/2018 tanggal 14 Nov 2018.

“Tersangka H.Hasbie Dg. Sitaba, S.Sos., dilakukan penahanan untuk masa penahanan 20 hari di cabang rutan Palu di Parigi,” ungkap Agus, Kamis.

Agus Setiadi menyatakan Penyidik kejaksaan sudah meminta tersangka agar kooperatif untuk mengembalikan, namun dalam realisasinya hingga penahanan sang tersangka belum mengembalikan apa-apa.

Setelah penahanan itu, kata Agus Setiadi tersangka dalam waktu dekat atau secepatnya kami akan melakukan pelimpahan berkas ke tahap penuntutan,tuturnya.

“Tersangka diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yg menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 140.100.681, melanggar pasal 2 ayat 1 subsidiair pasal 3 UU No. 20 tahun 2001 berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print 512.a/R.2.15/fd.1/01/2018 tanggal 30 januari 2018,” imbuh Agus setiadi kepada Kabarone sore tadi.(Sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *