BNNP Jateng Gunakan Insinerator Untuk Musnahkan Sabu

Hukum407 views

Kabarone.com, SEMARANG – BNNPJawa Tengah dalam memusnahkan barang bukti sabu tidak lagi menggunakan cara konvensional , kini setelah mendapat bantuan mesin insinerator dari BNN Pusat cukup memasukkannya ke dalam mesin Incenerasi.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol. M. Nur menuturkan dengan adanya mesin incinerator tersebut maka proses pemusnahan barang bukti narkotika bisa lebih efektif.

”Kini barang bukti sabu cukup dimasukan di alat tersebut dan dipanaskan hingga derajat tertentu maka sabu akan hilang menjadi asap yang keluar lewat cerobong alat tersebut”, tuturnya saat pemusnahan 2,1 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan pengedar jaringan Solo, di Semarang, Senin siang (26/11).

Mesin pemusnah ini tidak hanya bisa digunakan oleh BNN tapi bisa dipakai penegak hukum lain untuk pemusnahan jika memang diinginkan.

Sebelum dimusnahkan, Sabu seberat 2,1 kg sabu terlebih dahulu di tes oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Semarang untuk mengetes keasliannya dan disisakan beberapa gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Pemusnahan barang bukti sabu ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Kejati Jateng, Kejari Semarang, Kesbangpol, dan Pemkot Surakarta.

Diketahui sabu sebesar 2,1 kg tersebut adalah milik tersangka RH bersama Iman Yoga yang ditembak mati petugas beberapa waktu lalu saat penangkapan.

Tersangka mendatangkan barang haram tersebut sebanyak 2 hingga 3 kg dari Jakarta maupun Surabaya untuk kemudian diedarkan di wilayah Solo dan sekitarnya.(Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *