Mediasi Forum Masyarakat Dengan Pihak PT.BMI Soal Limbah Sudah Mulai Ada Titik Terang

Daerah, Regional1,068 views

Kabarone.com,Lamongan – Langkah-langkah dalam penyelesaian konflik limbah cair perusahan pengolahan udang PT. Bumi Menara Internusa (BMI) yang berbuntut adanya enam desa sekitar perusahaan melakukan aksi unjuk rasa baru-baru ini, red), perusahaan yang berada tepatnya di desa Rejosari, Kecamatan Deket Lamongan, kali melakukan langkah berikutnya yakni mediasi oleh forum komunikasi warga di kantor desa Rejosari yang membahas soal beberapa hasil tuntutan warga masyarakat, perlu diapresiasi oleh semua pihak karena hal ini untuk menyatukan persepsi kedua belah pihak dalam mencari jalan keluar yang terbaik. Jum’at (28/12).

Hadir dalam kegiatan mediasi kali ini adalah Asisten, utusan dari DLH Lamongan, Bagian perekonomian Lamongan, Joko Camat kecamatan Deket, Kapolsek Deket bersama Babinkantibmas, Babinsa kecamatan Deket, Karno selaku bagian Humas BMI bersama Tim ahli masing-masing termasuk Septian bagian pengolahan limbah, Toni tim ahli tentang Lingkungan, juga HRD (Human Resources Departement) BMI Lamongan Irna Farhani, Bakesbangpol Lamongan, enam kepala desa sekitar perusahaan yang dihadirkan, Radianto Ketua dan anggota forum Komunikasi warga.

Sementara, Radianto selaku Ketua forum Komunikasi warga mengatakan”, akibat dari bau busuk yang menyengat diduga dari limbah cair perusahan pengolahan udang PT.BMI ini bukan hanya bau tapi air sungai juga turut tercemar karena limbahnya dibuang ke sungai, yang mengakibatkan tambak-tambak warga yang terhubung dengan sungai ikut terimbas limbah pabrik BMI.

Sebelumnya, warga menuntut pabrik untuk beroperasi sebelum menyelesaikan perbaikan instalasi pembuangan air limbah (Ipal) dan hari ini dilakukan mediasi. Soal hasil kesepakatan awal harus dilakukan pengecekan ulang termasuk hasil pertemuan di Komisi C DPRD Lamongan sesuai dengan tuntutan. Ia berharap agar secepatnya normalisasi Barat ke timur, masalah bau setelah demo memang agak berkurang. Namun kenapa waktu musim penghujan baunya menyengat lagi seperti kotoran ayam, pembuatan Dam disebelah timur perikanan, PT. BMI agar pembuatan Damflot utk penampungan air.

Diharapkan mediasi ada sebuah penjelasan sesuai dengan perjanjian kemarin. Nantinya jangan sampai kalau ada hal yang belum dilakukan di jelaskan disini dengan harapan ada penyelesaian yang terbaik untuk masing-masing pihak”, ungkapnya saat mediasi di Kantor Desa Rejosari.

Dalam kesempatan ini pihak PT. BMI melalui Bagian Humas Karno manyampaikan”, Apa yg terjadi sebelum-sebelumnya yang dilakukan pihak ketiga yang menimbulkan dampak bau limbah. Seperti tuntutan yang harus kami penuhi sesuai apa yang di sampaikan oleh forum dan muspika tetap kita tindak lanjuti secepatnya, apalagi tuntutan seperti ini di beri waktu satu minggu ini segera kami laksanakan semua normalisasi IPALnya”, jelas Humas PT.BMI.

Pada giliran Camat Kecamatan Deket Joko menyampaikan”, pada tanggal 27 adalah batas akhir dalam penyelesaian limbah, hak ini yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD penjelasan terkait tuntutan-tuntutan. Untuk itu dalam mediasi bersama forum masyarakat bersama pihak PT.BMI ini minimal bisa dipahami oleh semua pihak sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Tahapan kedepan yang dilaksanakan kedua belah pihak sesuai aspirasi demi kebaikan kita bersama. Hal ini juga difasilitasi untuk membahas solusi yg terbaik. Diharapkan kedepannya tidak terulang kembali. Semua pihak diharapkan bisa dilaksanakan dengan kepala dingin, agar dapat mencetuskan hak-hak yang positif”, pungkas Camat Joko (*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *