Diduga Penanganan Kasus Blunder, Kembali PMII Lakukan Aksi Demo Kejari

Daerah, Regional654 views

Kabarone.com,Lamongan – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demonstrasi ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jalan Veteran Lamongan. Puluhan mahasiswa ini mempertanyakan sejumlah kasus korupsi yang dinilai belum ada kejelasan hingga kini.

Dengan melakukan longmarch, puluhan mahasiswa orasi bergantian. Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan. Di antaranya, “Tuntutan kami jelas, kami mempertanyakan 8 kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejari Lamongan karena seolah Kejari Lambat menangani,” terang salah satu korlap aksi, Fahmi Fikri dalam orasinya, Jum’at (18/01/2019).

Bahkan, menurut Fahmi Fikri, ada juga putusan kasus dugaan korupsi yang sudah berjalan bertahun-tahun tapi belum juga ada keputusan tetap atau inkracht.

“Begitu ada pergantian pejabat di kejaksaan, seolah kasus yang sudah masuk lama itu tidak ditangani,” kata Fahmi Fikri yang juga ketua PMII Lamongan ini.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Lamongan ini mengusung 8 poin kasus dugaan korupsi yang hingga kini masuk penanganan Kejari Lamongan. Salah satunya kasus perjalanan dinas DPRD Lamongan dan pemerasan dan gratifikasi oleh M.Amir oknum anggota DPRD Lamongan.

Mahasiswa juga mengultimatum Kejari Lamongan agar tahun 2019 ini ada perbaikan kinerja. “Jika tahun 2019 setelah para mahasiswa demo dan kejaksaan tidak ada perbaikan, kita akan demo lagi mempertanyakan 8 poin kasus yang kami bawa ke Kejaksaan ini,” tandas Fahmi.

Sementara Kasi Inteijen Kejari Lamongan, Dino mengapresiasi dukungan mahasiswa dalam upaya penegakan hukum,memastikan siap memproses secara hukum jika ada laporan pengaduan dan data.

“Silahkan kalau memang ada data, masukkan. Kami pastikan akan kami proses kalau ada laporan pengaduan dan data,” jelasnya.

Sementara Kasi Pidsus Yugo Susandi merespon apa yang dipertanyakan dan menjadi materi orasi dengan meminta dukungan data. “Kalau memang ada data, kami akan memproses,” kata Yugo.

” Sehubungan dengan aksi tersebut, mahasiswa memberikan batasan selama 1 bulan untuk kembali mengevaluasi kinerja Kejari Lamongan dalam penanganan kasus-kasus tersebut.

Aksi mahasiswa ini juga dijaga ketat anggota Polres Lamongan yang juga mengerahkan para Polwan (polisi wanita) sebagai Tim Negosiator. Massa pun membubarkan diri setelah melakukan aksi sekitar 1 jam dan ditemui pihak kejaksaan”, pungkasnya.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *