Pungli Menggila di SDN Pinang Ranti 01 Resahkan Ortu Murid

Daerah, Regional2,756 views

Kabarone.com, Jakarta – Dugaan pungli di sekolah negeri kembali terjadi. Kali ini Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pinang Ranti 01 Pagi, Jakarta Timur menjadi sorotan karena melakukan berbagai pungutan berdalih sumbangan sukarela dari para orang tua murid.

Salah satu dugaan pungli yang dilakukan, pengadaan sembilan unit dispenser menggunakan uang para orang tua murid dan guru. Hal ini dibenarkan Kepsek SDN Pinang Ranti 01 Pagi, Jaktim, Jamatun, seperti dikutip dari laman beritalima.com yang tayang pada Rabu (27/2).

Pada berita, Kepsek dengan berani membenarkan bahwa pembelian dispenser untuk mengurangi sampah plastik seperti yang dianjurkan pemerintah. Dan, katanya, pembelian dispenser oleh peserta didik dengan sukarela dan tidak ada unsur paksaan dari sekolah.

Menurut Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi (GAK), Kampanye S, pungutan yang dilakukan pihak sekolah dengan dalih sumbangan sukarela merupakan akal-akalan saja.

Selain itu pihak pengelola sekolah juga meminta kepada orangtu untuk merapikan kelas msaing masing dengan membeli mencat dan pembelian dan memasang gorden, dengan dalih tipu tipu ala lomba kebersihan kelas.

Selain itu Kampanye menduga, pungutan pihak sekolah khusus untuk yg setiap hari Senen dan Jumat, dengan modus sumbangan suka rela, diduga ditelan tanpa dikunyah oleh kepala sekolah , pasalnya uang pungutan tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan dengan ternsfarankatanya, berdasarkan penelusuran LSM GAK, berbagai punglu terjadi di SDN Pinang Ranti 01 Pagi, Jaktim yang membebani dan meresahkan para orang tua murid.

Dikatakan, selain pembelian sembilan unit dispenser, masih banyak pembebanan terhadap wali peserta didik yang berdalih sukarela dilakukan pihak sekolah setiap hari Senin dan Jumat . Ada juga Sumbangan saat pembagian raport semester.

“Gila, pungli berdalih sumbangan sukarela, itu namanya,” kata Kampanye.

LSM GAK pun mempertanyakan penyerapan anggaran BOS dan BOP SDN Pinang Ranti 01 Pagi, Jaktim.

Kampanye menuding Penyerapan Anggaran BOS dan BOP di SDN Pinang Ranti 01 tidak terserab dengan baik sehingga pihak pengelola sekolah selalu saja kekurangan uang dan membebankan kepada wali peserta didik. Hali ini sangat bertentangan dengan Permendikbut No.44 tahun 2012

Ketika dikonfirmasi melalui WA, Kepsek tidak menjawab. Dihubungi ke nomor ponselnya juga tidak menjawab terkait berbagai kutipan yang dilakukan pihak sekolah. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *