Siang Bolong, Polisi Bekuk Seorang Mucikari

Hukum501 views

Kabarone.com,Lamongan – Kepolisian Sektor Sugio Polres Lamongan, Jawa Timur, mengungkap serta mengamankan
Sikin (60) warga Dusun Jladriasri Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan Jawa Timur yang diduga berperan sebagai mucikari perdagangan perempuan. Hal ini berdasarkan LP/ 02 /V/2019/Jatim/ ResLamongan/Sek Sugio.

Kapolsek Sugio melalui Kanit Reskrim Aiptu. Sofian Ali, SH. mengatakan, Sikin ditangkap pada Jum’at (17/5), sekitar pukul 14.00 WIB. ” Kami beserta dua anggota Polsek, waktu itu sedang melaksanakan patroli ke Desa Kalitengah Kecamatan Sugio. Namun, ditengah perjalanan, kami terhenti di sebuah warung esek-esek milik Sikin yang berada ada di Jladriasri desa Gondanglor. Jum’at (17/5).

Menurutnya, petugas melihat gelagat tidak baik akhirnya kami lakukan masuk ke dalam warung tersebut. Ternyata memang benar didalam warung tersebut dicurigai ada orang yang di duga sedang melakukan perbuatan tidak senonoh lebih – lebih di bulan Ramadhan. ” Setelah melihat kejadian tersebut lalu kami berusaha menggrebeknya, begitu di grebek ternyata benar bahwa di dalam kamar warung milik Sikin tersebut ditangkap saat anggota menemukannya dua pasangan mesum sedang berduaan di dalam kamar warung esek-esek yang bukan suami istri berinisial R-I (70) warga Desa Bakalan Kecamatan Sugio dan P-H (41) warga Desa Sumberbanjar Kecamatan Bluluk yang mau bersetubuh.

” Karena mereka berdua sudah mau bersetubuh, maka mereka berdua dan pemilik warung yang bernama Sikin kami tangkap Keduanya terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh polres Lamongan. Pelaku kami bawah ke Polsek Sugio beserta barang buktinya untuk di lakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian ,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas kepolisian mengamankan barang bukti uang tunai Rp 100 ribu, Selembar tikar tenun, Sebuah sarung bantal, Sebuah Sarung, Sebuah celana warna hitam, Sebuah celana, pendek warna hitam, Sebuah BH warna pink yang diduga sebagai bagian dari kegiatan prostitusi tersebut”, pungkasnya (Pul/Ian/As).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *