Ternyata Kepala Desa Dan Perangkatnya Baru Tersentuh BPJS

Daerah, Regional418 views

Kabarone.com, Kotabaru- Kepala Desa dan aparat Desa perwakilan 9 Kecamatan hadiri sosialisasi program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang di selenggarakan oleh kantor cabang (BPJS) ketenagakerjaan Kotabaru di oproom sekda Kotabaru Kalimantan Selatan, Selasa (5/8).

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa Kabupaten Kotabaru Johan mengatakan, sangat mendukung dengan adanya program jaminan sosial ketenagakerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para pekerja di Indonesia, khususnya bagi para Kepala Desa dan aparat Desa di Kotabaru.

Penuh berharap, karena Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai ujung tombak pelaksanaan penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat Desa.

Kepala Desa dan aparat Desa mempunyai hak yang sama atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak guna meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat sejahtera dan sehat, ujarnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Aris Priyo Wibowo mengatakan, sebagai bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menjalankan amanah Undang-Undang dalam tugasnya untuk melindungi seluruh para tenaga kerja yang ada di Indonesia.

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kotabaru berupaya penuh untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh perangkat Desa di Kotabaru, karena BPJS merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat dan dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak, untuk itu para kepala Desa dan perangkat Desa juga berhak untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, jelasnya.

Perlu kami sampaikan acara hari ini adalah menidak lanjuti Mou Nomor. 1 di bulan Juni Tahun 2019 yang ditanda tangani tanggal 15 Juli 2019, mengenai keikut sertaan dan kewajiban seluruh SKPD termasuk pegawai, honorer, Kepala Desa serta perangkat Desa se Kabupaten Kotabaru untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai tidak lanjut MoU itu kami berkewajiban menyampaikan sosialisasi ini, kemudian nanti para Kepala Desa akan memindaklanjuti dengan penganggaran iuaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Dana Desa di awal tahun 2020 nanti,tutupnya.(Hrp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *