DPP PAN Keluarkan SK Pengangkatan Husnul Aqib Sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan

Daerah399 views

Lamongan,Kabarone.com – polemik PAW PAN lamongan terjawab sudah ,lewat surat keputusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Ketua DPD PAN Lamongan, H. Husnul Aqib menjadi wakil ketua DPRD Lamongan menggantikan Wakil Ketua DPRD Wiji .

Surat Keputusan pengangkatan pergantian antar waktu wakil ketua DPRD Lamongan bernomor PAN/A/Kpts/KU. SJ/050/2020.SK yang di tanda tangani langsung oleh Ketua Umum PAN terpilih hasil Kongres Zulkifli Hasan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN Fikri Yasin kepada Sekretaris DPRD Lamongan, Aris Wibawa, Senin (15/6/2020).

Dalam wawancara dengan Tim Kabarone.com Politikus PAN termuda yang juga anggota DPRD Lamongan Hamzah Fansyuri,SH.MH mengungkapkan terkait pergantian jabatan wakil ketua DPRD Lamongan di PAW sesuai dengan surat keputusan DPP PAN

“Ini sebagai bentuk evaluasi dari DPP dan untuk melakukan penyegaran pimpinan dewan dari Fraks.nanti DPD PAN Lamongan juga akan mengadakan musda dalam waktu dekat.surat di tanda tangani langsung oleh Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Edy Soeparno tertanggal 27 Mei 2020,” ujar Hamzah Fansyuri .

Hal senada diungkapkan Ketua DPD PAN Lamongan kepada awak media Husnul Aqib mengatakan,” kami akan melaksanakan amanah DPP PAN dengan penuh tanggung jawab dan maksimal. Ia juga berkomitmen akan membesarkan partai berlambang matahari tersebut. “Saya berterima kasih kepada DPP PAN yang sudah memberikan kepercayaan ini. Saya berjanji dan berkomitmen untuk menjalankan amanah ini sebaik mungkin dan sekaligus membesarkan PAN di Lamongan,” kata anggota DPRD Lamongan ini. (Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *