“Jaksa Masuk Sekolah”, Berikan Penyuluhan Hukum soal “Bullying” dan UU ITE

Hukum339 views

Kabarone.com, Jakarta – Melalui kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah”, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo memberikan penyuluhan hukum soal bahaya bullying atau perundungan, Undang-Undang ITE, dan berikta hoax, kepada pelajar dikaro.

“Kami melakukan penyuluhan soal hukum, di antaranya soal UU ITE dan bullying (perundungan). Kita harus bijak menggunakan sosial media. Gunakan internet untuk hal-hal positif,” ujar Kepala Kejari karo Denny usai menjalankan program jaksa masuk sekolah di SMA N 2 kebon jahe. Rabu (2/9/2020).

“Selain tentang UU ITE, Kegiatan penyuluhan hukum dengan media daring ini juga merupakan salah satu sarana yang dicanangkan oleh Kejaksaan Negeri Karo dibawa pimpinan Denny melalui Program Si-Holin (Siap Memberikan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Online). Yang mana, proses penyuluhan dan penerangan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Karo dilaksanakan dengan sarana yang lebih modern dan memasyarakat,”

Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Karo, Ifhan Taufig Lubis, SH., beserta jaksa dan staf Kejari Kabupaten Karo yang mengusung tema: “Bijak dalam Bermedia Sosial, Paham Undang – undang Informasi Teknologi dan Elektrinik (UU ITE) dalam Bermain Gadget.”

“sekolah yang menyambut kegiatan (program) ini,” katanya.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal profesi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Kabupaten Karo, Ifhan Taufig Lubis, SH., beserta jaksa dan staf Kejari Kabupaten Karo yang mengusung tema: “Bijak dalam Bermedia Sosial, Paham Undang – undang Informasi Teknologi dan Elektrinik (UU ITE) dalam Bermain Gadget.”ungkapnya. (sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *