Sidang Hari Ini, Tanggapan JPU Atas Pledoi Kuasa Hukum. Biro Hukum DAD Kalteng Akan Kawal Sidang Peladang Barut Dan Mura

Hukum370 views

 

MUARA TEWEH, Kabarone.com, Sidang yang digelar pada pukul 13.10 Wib Kamis (12/3/2020), siang tadi, akhirnya akan dilanjutkan dua minggu menuju putusan. Oleh Majelis Hakim PN Muara Teweh, pada tanggal 30 Maret nanti.

Setelah menunggu dari pukul 11.00 Wib, baik Ormas ADAT baik Barut dan Mura serta keluarga terdakwa. Agenda sidang pun digelar, dengan mendengarkan jawaban JPU dari Kejari Mura, Liberty S Purba SH, atas pledoi tim kuasa hukum terdakwa sebelumnya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua PN Muara Teweh, Cipto Hosari Pasararan Nababan SH MH serta dua anggotanya, Teguh Indrasto SH dan Fredy Tanada SH MH. Berjalan sangat singkat, tak kurang dari 30 Menit, dan langsung ditutup.

“Agenda sidang kita lanjutkan dua minggu, menuju putusan”,kata Ketua PN Muara Teweh dan langsung mengetuk palu sidang.

Dan terdakwa Pak Saprudin (61) alias Sampur, keluarga, kuasa hukum, Dita dan Jubendry serta para ketua Ormas langsung membubarkan diri.

Sementara secara terpisah, ketua Bidang Biro Hukum Letambunan Abel SH, mengatakan. Bahwa sesuai arahan dari ketua DAD Kalteng, mereka terus mengawal sidang yang terjadi.

“Kita kawal terus, sidang peladang ini”, katanya di ruang sidang saat dicegat beritasampit sebelum keluar ruangan sidang.

Tambahnya, bahwa peladang tradisional harus dibela. Dan karena itu, DAD Kalteng dan DAD daerah, serta organisasi lainnya. Akan terus mengawal, sidang yang sedang berlangsung. (Red)

.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *