NU Minta Pilkada 2020 Ditunda, Di Semarang Surat Penundaan Berseliweran Lewat WA

Daerah452 views

JAKARTA,kabarone.com- Usulan penundaan Pilkada kembali mencuat ke publik setelah bercermin terhadap pelaksanaan masa pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak 2020.

Tahapan tersebut turut diwarnai pelanggaran protokol Covid-19 oleh para kandidat dan simpatisannya.

Kali ini desakan mengemuka dari Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siraj. Dia meminta pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020 hingga berakhirnya proses tanggap darurat virus corona (Covid-19).

“Meminta agar KPU RI, Pemerintah dan DPR RI untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020,” kata Said

Pemilik Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, Ciganjur, Jakarta Selatan ini berpendapat melindungi kelangsungan hidup manusia dengan protokol kesehatan sangat penting dilakukan.

“Seharusnya prioritas utama kebijakan negara dan pemerintah selayaknya diorientasikan untuk mengentaskan krisis kesehatan karena penularan Covid-19 di Indonesia telah mencapai tingkat darurat,” desak Said

Diketahui sebelumnya, Bawaslu mencatat 316 bakal pasangan calon di 243 daerah melakukan pelanggaran. Bahkan, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKP) menyatakan menerima lebih dari 50 jenis petisi dari masyarakat yang meminta agar Pilkada 2020 ditunda.

Sementara di Semarang, informasi miring keputusan penundaan pelaksanaan pilkada serentak 2020 mulai berkembang melalui pesan what’s app secara berantai.

Dalam pesan berupa potongan surat berisi keputusan bersama penundaan penyelenggaran pilkada serentak 2020 secara resmi telah ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Ketua Bawaslu, Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI.

Merespon beredarnya kabar seliweran itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang Henry Casandra Gultom mengatakan, mengenai ihwal penundaan dirinya saat ini belum mendapatkan informasi dari pimpinan.

“Saya blm dpt info dr pimpinan, mas.Mungkin,sekali lagi mungkin. Prediksi saya ini format surat ketika penundaan yang dulu (Maret),” jelas Henry kepada kabarone.com, Senin (21/9/2020). (Amr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *