Holistis Kesaktian Pancasila Hanya Retorika

Opini626 views

lamongan ,Kabarone.com-Kesaktian Pancasila bukan hanya berasal dari dirinya. Melainkan juga dari sikap dan perilaku mereka yang menjadikan Pancasila sebagai pandangan hidupnya. Ada hubungan timbal balik terus-menerus antara Pancasila dan rakyatnya. Pancasila yang sakti membutuhkan masyarakat yang kuat mengimplementasikannya. Maka, Pancasila tidak bisa dikatakan sakti jika perbuatan pada pendukungnya justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

Penetapan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila didasarkan atas SK Presiden RI No 153/1967. Jika kita perhatikan SK ini, latar belakang pertimbangannya adalah keberhasilan seluruh rakyat Indonesia untuk menggagalkan dan menumpas penghianatan G30S/PKI. Selain itu, 1 Oktober juga digunakan untuk mempertebal dan meresapi keyakinan akan kebenaran dan kesaktian Pancasila. Bahwa Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup yang bisa mempersatukan seluruh negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Harus diakui, SK penetapan ini belakangan semakin santer dikritik. Terutama tentang sejarah pemberontakan PKI dan upaya pencitraan yang dilakukan Presiden Soeharto. Tetapi penulis berpendapat, terlepas dari kontroversi yang menyelimutinya, etika moral dan spirit dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila masih relevan sebagai bahan perenungan.

Bagi bangsa ini, Pancasila adalah pusaka sakti yang harus dirawat dengan telaten. Setiap saat, kita wajib memperhatikan jika ada noda, goresan, dan juga lubang pada ideologi Pancasila. Cermati pula, apakah Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa ini semakin aus, pudar, dan berkarat. Jika ditemukan hal semacam itu, perlu dilakukan perbaikan. Sebab jika dibiarkan, akan terus membuat Pancasila semakin lapuk. Aktivitas merawat Pancasila harus dilakukan secara rutin dan berkesinambungan. Tidak boleh absen sedetik pun! Sebab serangan terhadap Pancasila semakin brutal dan bertubi-tubi. Sehingga butuh kinerja yang ekstra.

Ada beragam serangan terhadap Pancasila. Baik yang berasal dari eksternal maupun internal bangsa ini. Dari eksternal, ada serbuan ideologi transnasionalisme yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur bangsa ini. Seluruh aspek kehidupan bangsa ini pun turut terpengaruh. Misalnya dalam bidang ekonom, kapitalisme makin meminggirkan sistem ekonomi kerakyatan. Pemilik modal memiliki kuasa kuat untuk mengendalikan perekonomian. Sumber-sumber produksi dikuasai segelintir orang. Orang kaya semakin kaya dan orang miskin semakin miskin. Ketimpangan ekonomi pun terjadi. Fenomena ini menunjukan model penjajahan yang baru. Bahwa penjajahan tidak mesti bersifat fisik dan langsung (seperti menyerang negara lain), melainkan bisa secara halus. Dalam bidang lain, fundamentalisme agama –yang banyak berasal dari negara-negara yang berkonflik- makin diterima oleh sebagian masyarakat kita. Padahal cara beragama yang ekstrem tidak sesuai dengan kondisi rakyat Indonesia yang sangat plural.

Dari dalam negeri, ancamannya terhadap Pancasila pun tidak kalah beringas. Misalnya kehadiran gerakan-gerakan yang ingin menggantikan Pancasila sebagai ideologi negara. Selain itu, kelompok-kelompok separatis -yang ingin memisahkan suatu daerah dari Indonesia- masih tetap eksis. Mereka terus bergerilya untuk keluar dari NKRI. Ancaman lain, merebaknya sikap-sikap yang jauh dari karakter bangsa ini. Contohnya intoleransi. Kita semua bisa merasakan, betapa panas dan sengitnya hubungan antar sesama. Perbedaan pilihan politik menyebabkan anak-anak bangsa saling serang dan gontok-gontokan. Saling hujat terjadi setiap saat (khususnya di media sosial). Jelas, perilaku ini sangat tidak produktif dan sia-sia. Beragam perilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan Pancasila menjadi indikator ideologi bangsa ini tidak lagi menjadi pegangan hidup.

Semangat gotong royong:

Begitu kiranya sedikit ulasan lika-liku perjalanan sejarah Pancasila, yang dari setiap prosesnya bisa dipetik pelajaran. Bila pembaca ingin lebih dalam mengkaji tema sejarah konstitusi ini, bisa merujuk pada buku berjudul “Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945” terbitan tahun 2004, serta “Menggugat Arsip Nasional Tentang Arsip Otentik Badan Penyelidik dan PPKI” terbitan tahun 2017. Keduanya merupakan karya R.M. Ananda B. Kusuma, pakar hukum tata negara Universitas Indonesia yang sudah melewati masa riset dengan segala kerumitan dan penuh misteri selama lebih dari 20 tahun.

Pada prinsipnya, ketimbang sibuk bergerak mundur memperdebatkan semua hal ihwal riwayat Pancasila yang malah akan menjebak kita semua ke ranah kontra-produktif, akan lebih bermanfaat jika kita mengarahkan semua daya upaya untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam setiap sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagaimana kerap kita kenang dalam bahasa Bung Karno sendiri sebagai penggali utamanya yakni, “Warisi Apinya, Jangan Abunya!.”

Mengutip Tan Swie Ling dalam bukunya yang berjudul “Masa Gelap Pancasila”, betapa sesungguhnya Pancasila itu laksana pahatan wajah nasionalisme Indonesia yang diukir dalam semangat serta cita-cita perjuangan pembebasan dan memerdekakan diri sebagai sebuah bangsa yang setara dengan bangsa lainnya di dunia. Hal ini menegaskan watak utama dari Pancasila sebagai leitstar dinamis yang spiritnya dapat hidup sepanjang masa karena selalu menjumpai kontekstualitasnya di setiap zaman.

Dirujuk dari riwayatnya pula, bukanlah bangsa Indonesia itu yang lebih dulu ada baru kemudian Pancasila disusun. Sebaliknya, Bung Karno berkali-kali menegaskan jika nilai-nilai kebajikan universal dalam Pancasila itu ibarat mutiara yang digali dari nafas hidup seluruh suku bangsa yang ada di bumi Nusantara ini sejak lama, bahkan jauh sebelum ide tentang kebangsaan itu sendiri muncul. Itulah mengapa sepatutnya kita menerima Pancasila sebagai warisan yang niscaya untuk tak hanya dilestarikan tetapi juga dilekatkan dengan kehidupan.

Kembali pada perkara api dan abu, patut ditegaskan bahwa yang dirujuk sebagai abu dalam sejarah Pancasila tak lain ialah ego sektoral antar golongan, yang menjadi bahan bakar bagi perpecahan bangsa. Oleh karenanya, meski perbedaan selalu diakui di negeri yang berbhinneka tunggal ika ini, persatuan adalah semangat yang harus diutamakan. Bersatu dalam membangun dan mewujudkan cita-cita kemerdekaan, bukan bersatu untuk menyakiti ia yang dianggap berbeda golongan.

Sementara apinya ialah Gotong Royong sebagai nafas kehidupan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, setiap perbedaan justru akan menjadi bahan bakar yang positif bagi tumbuhnya solidaritas organik dari setiap unsur dan golongan masyarakat Indonesia, dimana kehadiran yang satu adalah untuk melengkapi dan menguatkan yang lain. Semangat gotong royong yang merupakan intisari dari kelima sila Pancasila ini nyatanya masih kerap diabaikan. Disitulah tugas utama kita sebagai pewaris peradaban bangsa, yang harus diusung dengan penuh kesadaran.

Meski terlambat, seruan ini penulis kira masih relevan diucapkan kepada sidang pembaca setelah kita melewati masa peringatan lahirnya Pancasila Ke 75 Tahun! Ayo warisi api semangat para pendiri bangsa, untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan Negara Republik Indonesia tercinta, demi kemaslahatan hidup seluruh rakyat. Mari ramaikan perbincangan di negeri ini dengan jutaan narasi kebajikan dan persatuan, khususnya sebagai obat hati menyongsong New Normal Indonesia di tengah pandemi yang belum berakhir ini.

Pelanggaran HAM di Bumi Pancasila:

Selaras dengan pidato Pancasila dalam pidato 1 Juni 1945 yang pada sila kedua sama-sama di terangkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM). Tetapi, gelora nafsu berkuasa terutama pada kekuatan-kekuatan politik tertentu, ternyata dimanapun sama saja, halus atau kasar, berperilaku sama. Menghalalkan segala cara demi bisa meraih segala kepentingannya ,khususnya untuk berkuasa dan atau melanggengkan kekuasaan itu. Sehingga “kesaktian“ Pancasila, alih-alih menyempurnakan semangat dan nilai positif penghormatan HAM, justru menambah jelas pencorengan nilai penghormatan atas HAM. Bagaimana tidak pada kenyataanya makna kata “kesaktian” Pancasila ternyata adalah tindakan pelanggaran HAM seberat-beratnya, berupa pembantaian massal atas dasar ketidaksudian hidup bersama disebuah negeri dengan sesama warga bangsa Indonesia yang ideologinya beda dengan ideologinya sendiri.

Sekitar 1965-1966, di negeri ini berlangsung genosida berdasarkan landasan ideologi yang dianut oleh sebagian warga bangsa Indonesia, dan karena keberhasilan pembantaian terhadap sebagian warga bangsa Indonesia yang berbeda ideologi itulah kemudian dibangun Monumen Kesaktian Pancasila. Tak dapat disangkal lagi oleh siapapun, sehingga tidak mau mengakui adanya pelanggaran HAM berat di negeri ini terkait dengan kejadian peristiwa G30SPKI bahwa perbendaharaan kata Monumen Kesaktian Pancasila adalah pengakuan serta bukti sejarah yang tidak dapat disangkal telah terjadi pelanggaran HAM berat pada 1965.

Di negeri kita, pemahaman HAM memang masih perlu terus didorong ke taraf yang tepat. Mengapa? Karena jarang orang memahami bahwa masalah HAM adalah masalah kepentingan para pihak terkait di dalamnya. Hanya terang Pancasila sajalah yang akan mengekang bagi terulangnya kejahatan kemanusiaan melalui berbagai tindakan dan bentuk di negeri ini. Mengingat redupnya cahaya Pancasila sesungguhnya adalah penumbuh nafsu berkuasa di ladang egoisme kelompok yang tidak terkendali, di samping intensifnya campur tangan kepentingan asing di dalamnya, sehingga tindak pelanggaran HAM berat maupun ringan akan berulang terjadi.

Logikanya, hanya dengan kembali pada semangat bersama menerima dan melaksanakan pancasila pada 1 juni 1945. Hanya dengan itu, nafas dan semangat kehidupan Negara dan bangsa Indonesia dapat dipugar, pulih seperti sedia kala ketika dikumandangkannya Pancasila. Dengan demikian makna perbendaharaan kata restorasi bagi bangsa Indonesia tak lain kembali kepada dasar Pancasila. Jadi tulisan ini, yang mana adalah pandangan penulis terhadap buku Masa Gelap Pancasila karya Tan Swie Lin, mencoba mengigatkan kita bahwa akan ada masa gela Pancasila, di mana Cahaya Pancasila redup oleh tangan-tangan pemerintah dan warga Negara yang mereduksi nilai luhur Pancasila pada perbuatan-perbuatan hina-dinanya. Seperti kata Milan Kundera, perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan melawan lupa.

Momentum Peringatan Hari Kesaktian Pancasila harus dimanfaatkan seluruh komponen bangsa untuk mengisi kembali tuah Pancasila. Tuah yang akan menciptakan keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya. Jangan biarkan ideologi bangsa ini gontai menghadapi ancaman dan rapuh menahan beban. Dan ditangan kitalah tanggung jawab tersebut berada.

Penulis: Fathan Faris Saputro*

*) Penulis juga peraih Award lomba menulis Kemenag Kabupaten Lamongan, peraih juara lomba Hari Pers Nasional, dan kader IMM Lamongan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *