Dinilai Menyalahi Ketentuan, APK Paslon Bupati Dan Wakil Dibongkar Paksa Bawaslu Bengkalis

Daerah392 views

Kabarone.com, Bengkalis _ Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis disejumlah titik di Pulau Bengkalis dibongkar paksa Bawaslu karena dinilai menyalahi ketentuan.

Bawaslu tak sendiri, melainkan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Bengkalis.

Penertiban APK ini diawali dari Jalan Poros Bantan-Bengkalis hingga sejumlah titik lainnya di Pulau Bengkalis.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin, Rabu (30/9/2020) mengatakan, sebelum penertiban APK ini sudah disampaikan kepada masing-masing Paslon, agar mencabutnya.

Artinya, itu menjadi bagian dari ultimatum Bawaslu, karena memasuki jadwal kampanye dan alat peraga sosialisasi seharusnya dibongkar.

“Saat ini sudah memasuki tahapan kampanye, kemarin kami sudah menyurati kepada tim Paslon agar segera membongkar alat peraga sosialisasinya. Dan kami sudah koordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkannya,” ungkap Mukhlasin.

“Dari pantauan, masih banyak alat peraga yang masih terpasang, sehingga harus dibongkar. Pemasangan alat peraga kampanye selanjutnya harus sesuai dengan aturan KPU nanti,” katanya.***(ys/kbr1)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *