Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Bakal Dilokdown Sementara Sejumlah PegawaiTerpapar Covid-19  

Hukum352 views

Jakarta KabarOne.com,-Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), bakal ditutup sementara atau di lakdown akibat sejumlah pegawai Pengadilan terpapar Corona Virus Desease Nineteen (Covid-19). 

Menurur informasi yang dihimpun Media ini dari sejumlah pegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mengatakan sedikitnya ada tujuh orang yang diduga terpapar Covid -19, dilingkungan pegawai Pengadilan. Sehingga rencananya gedung atau kantor Pengadilan akan ditutup semenrara untuk mengantisifasi penukaranbyang lebih banyak lagi terhadap Pegawai atau pun para pengunjung sidang. 

Terpaparnya para pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, dibenarkan Suharno SH MH, Humas Pengadilan Neger Jakarta Selatan saat dimunta tanggapannya. Menurut Hunas, saat ini sebanyak empat pegawai Pengadilan yang positif terkena Covid-19. 

“Namun saat ini Rabu 23/6/2021, gedung Pengadilan belum di lokdown”, ujarnya. 

Penulis : P. Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *