Bantuan Ketahanan Pangan 160 Juta Hanya Dikelola Bersama Adiknya

Daerah946 views

Kabarone.com, Lamongan – Bantuan senilai 160 juta rupiah kepada Kelompok Tani (Poktan) di Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, dipertanyakan warga. Pasalnya, sejak bantuan itu diterimakan, warga mengaku belum mengetahui manfaat maupun hasilnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kelompok Tani Semampir, Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Zainul Abidin, membenarkan jika pada tahun 2018 lalu, kelompok taninya mendapat bantuan hibah ketahanan pangan dari Propinsi Jawa Timur, dengan total anggaran sebesar 160 juta rupiah. Uang tersebut terbagi untuk pembelian gabah sebesar 100 juta rupiah, dan untuk biaya operasional sebesar 60 juta rupiah. Dirinya mengaku jika program itu sudah dilaksanakan dengan membeli dan mengelola gabah, lalu dikemas dan dijual ke toko yang ada di kota Surabaya.

“Jadi yang 100 juta itu uang pokok untuk berasnya, dan yang 60 jutanya harus dihabiskan untuk biaya operasional, seperti penjemuran, pengeringan, penggilingan, pengemasan hingga pengiriman,” Kata Zainul Abidin, saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan cellularnya, Rabu (28/07/2021).

Prosesnya kita beli beras, masih menurut Zainul Abidin, lalu kita olah dan di kemasi 5 kiloan. Lalu dijual ke toko yang ada di Surabaya yang sudah kontrak (kesepakatan) dengan kami,” lanjutnya.

Zainul mengaku, dalam proses penjualan itu kerap mengalami kerugian, lantaran patokan harga beras yang ditentukan sebesar 8,2 ribu per kilo, terkadang memiliki harga yang lebih rendah dari harga jual yang mencapai hingga 10 ribu per kilo.

“Waktu itu diberi harga patokan yang tidak boleh jual beras melebihi harga 82 (8.200 rupiah). Kalau harga beras sampai 9 ribu atau 10 ribu, berarti gak ada untungnya. Apalagi kalau sudah masuk bulan November dan Desember, pasti harga beras melonjak. Sedangkan untuk pelaksanaannya sampai 2 tahun, yang 1 tahunnya harus habis 54 ton beras. Semua itu ada SPJ nya, baik foto, toko, kwitansi, materai, dan lainnya. Bahkan kemarin sudah di periksa BPK dan gak ada masalah,” ujarnya.

Sementara disinggung terkait ketidaktahuan warga atau anggota kelompok terkait hasil pengelolaan uang bantuan itu, Zainul menjawab jika bantuan hanya dikelola oleh pelaksana dan tidak untuk anggota, “Ini kan tidak untuk anggota, tapi untuk ketua kelompok. Karena ketua kelompok harus mengerjakan sesuai ini itunya. Begitu juga uangnya yang harus dikelola oleh ketua kelompok sendiri. Kalaupun yang tahu ya cuma yang melaksanakan yaitu saya dan adek saya. Nanti kalau saya sudah gak jadi ketua kelompok, baru uangnya saya serahkan ke kelompok tani untuk dikelola,” pungkasnya.

Saat ditanya apakah hasil pengelolaan hingga saat ini menghasilkan untung, Zainul menjawab, “Yang tahu adek saya, saya hanya mengelola. Tapi yang penting SPJ nya tiap tahun ada dan diminta sama propinsi dan daerah. Kalau desa hanya cukup mengetahui saja. Keuntungannya nanti dirasakan masyarakat kalau saya sudah terimakan ke ketua kelompok yang baru. Yang penting saat ini biar saya kelola dulu,” imbuhnya.

Sementara Kepala Desa Sidomulyo, M. Zainudin Lubis, saat dikonfirmasi menjawab jika pada tahun 2018 dirinya masih belum menjabat sebagai kepala desa. Namun lebih jauh terkait sepengetahuan pelaksana program bantuan hibah itu, dirinya hanya menjawab singkat, “iya mas”.. (Def).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *