Uang Muka Pembelian Motor  di duga Dibawa Kabur oleh Oknum Sales Dealer AHASS EKA Kurnia Motor

Hukum763 views

Jakarta,Kabar one.com- Niat hati ingin memiliki motor baru, tapi apa daya uang inden pembelian Rp 20 juta diduga  dibawa kabur oleh sales marketing AHASS EKA Kurnia Motor. 

Pengalaman pahit yang dialami Dini ( Samaran)karyawan salah satu pegawai Rumah sakit di Lamongan  dan puluhan korban lainya itu bermula saat ia akan mau pesan sebuah motor Di Dealer Ahass  EKA Kurnia Motor yang terletak di samping Hotel Mahkota Lamongan  Jawa Timur.para korban menyetor  uang bervariasi sekitar Rp.20 juta ke sales bernama Sugi Bowo.

Namun setelah ditunggu berhari-hari, motor idaman Dini  tidak kunjung dikirim ke rumahnya. Setelah habis kesabaran, DINI komplain dengan dealer Motor  tersebut. Betapa kagetnya saat dijawab pihak dealer jika yang Rp 20 juta tidak pernah sampai ke kas dealer dan dibawa kabur oleh oknum Sales marketing Sugi Bowo.

Pihak dealer mengaku telah telah datang kapolres Lamongan  dan terindikasi tidak mau bertanggung jawab atas uang para konsumen Karena tidak ada titik temu.semua permasalahan di serahkan ke pengacara AHASS EKA Kurnia motor.

Gayung bersambut. Permasalahan tersebut rencananya akan dibawah oleh para korban ke Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta dan melaporkan ke polisi .

Hal tersebut diungkapkan oleh salah salah satu korban Dini yang telah mengkuasakan ke advokad IUS mengatakan,”semestinya dealer segera  untuk mengembalikan uang para korban agar reputasi dealer agar tidak hancur. Tapi pihak dealer justru tak ada respon.apa tidak sayang dengan kepercayaan pihak Bank ?,”ujarnya.

Ketika di konfirmasi  oleh awak media pihak Dealer AHASS EKA Kurnia Motor  lewat Kuasa hukumnya Ahmad Umar Buwang mengatakan,“Salah satu oknum karyawan sebuah dealer motor “Eka Karunia Motor” di Lamongan, Sugi Bowo, sudah dilaporkan ke polisi pada 19 Oktober 2021 dengan dalih dugaan pemalsuan stempel.

Rata-rata korban membayar kepada tersangka berkisar Rp 20 juta an, Dengan korban mencapai kurang lebih 50 an orang, silakan dihitung sendiri berapa jumlah total korban yang di rugikan.

Disini kami katakan, kata Umar Buwang, klien kami yakni Bambang Kepala Cabang dealer Eka Karunia Motor adalah juga sebagai korban termasuk pihak yang dirugikan oleh pelaku.

Dalam keterangannya bahwa persoalan tersebut dilakukan oleh pelaku Sugi Bowo diluar prosedur perusahaan yakni kantor Cabang dealer “Eka Karunia Motor” di Lamongan. Meskipun sebelumnya adalah karyawan yang bekerja sebagai marketing disini.

Namun, yang dilakukan oleh Sugi Buwo adalah diluar ketentuan perusahaan,” tegasnya.

“Karena hal tersebut ada dugaan mencatut lisensi stempel dealer “Eka Karunia Motor” di Lamongan yang selama ini dianulir pihak managemen tidak pernah mengeluarkan refrensi maupun rekomendasi kepada Sugi Bowo berkaitan dengan persoalan ini.

Umar Buwang saat ditanya, soal bagaimana dengan para korban jika bertanya, untuk bukti otentik stempel tersebut tertera pada kwitansinya masing-masing kinsumen adalah stempel milik dealer Eka Karunia Motor Lamongan.

Terkait hal tersebut adalah kewenangan dari pihak penyidik kepolisian mungkin melalui Labfour (Laboratorium Fourensik) polda Jatim.

“Apakah stempel tersebut benar-benar milik dealer Eka Karunia Motor dan atau memang ada unsur kesengajaan diduplikat atau digandakan oleh pelaku Sugi Bowo,” paparnya.

Lebih lanjut dalam menerima kuasa ini, kami akan melakukan pengumpulan data serta pengumpulan bahan dan keterangan dari pihak managemen termasuk.

“Diantaranya juga kami akan melakukan pendekatan persuasif kepada pihak keluarga pelaku berapa aset yang masih dimiliki dan selanjutnya akan mengundang masing – masing korban dari Sugi Bowo untuk memediasinya.

Jadi prinsip kami sebagai kuasa hukum adalah mengutamakan pencegahan APH diantaranya deplomasi, mediasi dan solusi untuk semua pihak,” pungkas Umar Buwang.

Pada kesempatan yang lain, AKP Yoan Septi Hendri selaku Kepala penyidik reserse kriminal Polres Lamongan saat dikonfirmasi awak media soal adanya pelaporan Kepala Cabang dealer “Eka Karunia Motor” terhadap oknum karyawannya ke polres Lamongan.

Pihaknya melakukan kroscek terlebih dahulu, apa benar ada pelaporan atau kah belum. Namun demikian selanjutnya kata AKB Yoan mengatakan, “Ya, intinya sudah ada laporan.

Selanjutnya dalam perkara pelaporan ini, menurutnya, “Masih kami dalami,” ujar AKP Yoan yang punya brand kerja cepat ini.[****]

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *