Kepemimpinan Anies Baswedan Gubernur DKI Jakarta Merupakan Lahan Subur Bisnis Reklame Ditengarai Tanpa Izin

Metropolitan624 views

Jakarta Kabarone.com,-Kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakilnya Riza Patria, lima wilayah DKI Jakarta dinilai masyarakat merupakan lahan subur tempat tempat berdirinya reklame reklame raksasa yang ditengarai tidak mempunyai ijin atau tidak sesuai peruntukan izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Pasalnya, reklame bisnis promosi produk atau promosi dana, investasi, atau promosi kartu telepon IM3 4G Plus kuat, yang dipajang menggunakan konstruksi besi di pinggir jalan lahan jalur hijau, atau berada di taman hijau serta di pedestrian jalan, terlihat tumbuh subur tanpa adanya larangan dan penertiban dari aparat Pemprov DKI Jakarta.

Reklame reklame tersebut bisa berdiri seolah olah memiliki izin atau telah dilegalkan oleh aparat Pemprov DKI Jakarta di kepemimpinan Anies Baswedan. Dugaan adanya pembiaran pemasangan reklame yang ditengarai ilegal tersebut terlihat di sisi jalan Casablanca atau kawasan City walk, Karet Bivak, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang berseberangan dengan Jakarta Selatan wilayah Kecamatan Tebet. Bahkan reklame tersebut dipajang atau dicantolkan di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO). Pada hal semua masyarakat Indonesia khususnya warga Jakarta bahwa berdasarkan aturan yang berlaku di wilayah Jakarta dan di kawasan JPO harus steril dan tidak diperbolehkan adanya reklame atau spanduk apapun.

Namun hal itu terdapat di sejumlah titik titik tempat reklame di wilayah Jakarta, termasuk di kawasan pertokoan Roxy Jakarta Pusat. Terlihat dikawasan tersebut ada reklame telepon genggam dan ada juga baliho pimpinan partai yang seolah olah tak tersentuh hukum Perda. Demikian juga reklame properti yang berada di bawah kolong Play Over Pesing jalan Daan Mogot Jakarta Barat. Sudah lama Reklame diduga tanpa izin berdiri kokoh di bawah Play Over tersebut, serta di sejumlah titik titik jalur hijau lainnya di wilayah DKI Jakarta.

Menurut warga Jakarta, berdirinya reklame tanpa ijin di wilayah Jakarta ini, tidak mungkin tidak diketahui oleh aparat atau pejabat Pemprov DKI Jakarta. Namun terkesan adanya permainan atau kong kali kong dengan para pihak sehingga sejumlah reklame tersebut tetap kokoh berdiri tanpa larangan atau pun pembongkaran.

Semenjak Jakarta dipimpin Anies Baswedan Jakarta terlihat makin semrawut tanpa perubahan. Dengan kenyataannya, Jakarta masih kumuh dengan adanya bangunan bangunan rumah tinggal di bantaran kali yang tidak ada solusi mengatasinya, maraknya reklame dengan tiang tiang besi raksasa yang masih berdiri tanpa pembongkaran, serta kemacetan arus lalu lintas yang semakin menjadi jadi tanpa adanya perubahan, menyoroti kepemimpinan Gubernur mantan Menteri itu tidak ‘becus’ bekerja, ujar AD warga Gambir Jakarta Pusat, 20/11/2021.

Menyikapi adanya reklame reklame yang ilegal di wilayah Jakarta Pusat, Walikota Sukma Dhany melalui whatsappnya mengatakan, akan mengecek keberadaan reklame tersebut. “akan di cek dulu ujarnya melalui telepon genggamnya, beberapa minggu lalu. Sementara Camat Tanah Abang Dcky mengakui adanya sejumlah reklame di wilayah Kecamatan Tanah Abang di walk City. Namun masalah perizinannya tolong tanyakan ke UPPRD ujarnya. Sementara Dinas UPPRD DKI Jakarta hingga kini tidak pernah memberitahukan kepada masyarakat reklame mana saja yang mempunyai izin dan membayar retribusi ke Pemprov DKI Jakarta.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *