WALIKOTA DAN INPEKTUR JAKARTA TIMUR SEGEL BANGUNAN GUDANG PULO GEBANG

Metropolitan711 views

“Bagunan Gudang Tak Ber-IMB di Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Diduga Sarat Permainan Sehingga Proyek Itu Tetap Berjalan Kendati Tak Berijin. Oleh Karena Itu Diminta Kejaksaan Dan BPK Turum Tangan Dalam Penyelamatan Uang Rakyat, Sekaligus Untuk Mengaudit dugaan Dana pungli pengamanan Proyek Tersebut.”

JAKARTA, kabarone – Ketua Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Anti Korupsi (LSM — GAK) Jakarta, Kampanye Sitanggang mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, untuk menyegel Bangunan Gudang Tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Jalan Jl Tanggul Rt.03/14 Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Kota Administrasi Jakarta Timur.
Walikota Jakarta Timur M.Anwar, diminta segera perintahkan Ka. Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Timur, Widodo untuk segera menyegel Bangunan Gudang Jln.Tanggul Rt.03/14 Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
Pasalnya, kegiatan pembangunan Bangunan Gudang tersebut diduga tidak memiliki perijinan, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
“Pemda DKI melalui Pergub 128 sudah melarang dan menegaskan sanksi, tetapi pihak pemilik gudang diduga membandel menjalankan kegiatan pembangunan yang tak berijin, ujar Kampanye Sitanggang kepada Wartawan, Senin (20/12/21)
Selain itu, Kampanye juga meminta krpada penegak hukum dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengusutan tuntas atas dugaan keterlibatan oknum Pejabat dan ASN Dinas Citata Kecamatan Cakung yang disebut-sebut jadi beking pemilik Bangunan Gudang tersebut, sehingga kegiatan di lapangan lancar, tanpa ada hambatan, seakan tidak ada masalah.
Selain menyegel bangunan, diharapkan Walikota dan Inspektur Kota Jakarta Timur, juga Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera menyelidiki dan mengaudit aliran dana yang semestinya masuk Kas Daerah (Kasda) melalui retribusi IMB ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. Namun disinyalir kuat lari ke kantung oknum ASN Citata Kecamatan Cakung dari kegiatan ilegal tersebut, ujarnya.
Terlebih aliran dana ratusan juta, santer disebut-sebut warga sekitar untuk pengamana gudang yang diduga tanpa IMB. Uang yang semestinya menjadi pendapatan Asli Daerah diduga mengalir ke kantong oknum-oknum pejabat Citata.
Informasi dana pungli pengamana tersebut layak ditelusuri Walikota dan Inspektur Jakarta Timur. Pasalnya, hingga saat ini bangunan tersebut belum memiliki IMB, namun tidak pernah ditindak.
Informasi lain yang berdar di kalangan masyarakat santer disebut-sebut ada oknum terselubung dari pihak ASN Dinas Citata Kecamatan Cakung melindungi kegiatan pembanguna tanpa Izin tersebut.
Hal yang sama juga dibenarkan oleh salah satu staf PTSP Kecamatan Cakung inisyal RM. RM,saat di konfirmasi, menyebut kegitan Pembangunan Gudang Pulogebang itu tidak ada perijinan (IMB), setahu saya bangunan gudang belum ada IMB, kemaren waktu kita cek ke lapangan belum ada bener, jelasnya kepada wartawan. Sementara Kasektor Dinas Citata Kecamatan Cakung Imam, belum dapat dimintai konfirmasi tekait bangunan gudang tanpa IMB tersebut.
Imam selaku Kasektir, diduga jarang masuk kantor. Ruangan Citata hampir tiap hari tertutup paling nanti habis Maghrib datang, kata salah satu Staf Kecamatan bagian penerima surat. Sementara itu Kasudin Citata Kota Administrasi Jakarta Timur Widodo, saat dikonfirmasi pekan lalu mengatakan, Imam sang Kasektor Cakung sedang Cuti.
Untuk itu kami mendesak Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Walikota) dan Inspektur Kota, Kasudin Citata segera perintahkan Kasektor Citata Kecamatan Cakung (Imam) segera menyegel dan gemok mati dulu Bangunan Gudang tersebut, menunggu IMB-nya keluar, hal ini wajib dilakukan untuk menekan kebocoran uang negara dalam sektor PAD dan menghindari kerusakan Tata Ruang DKI, imbuh kampanye.( tim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *