Balitbang Provinsi Kalsel Di Datangi Komisi 1 DPRD Kotabaru

Daerah448 views

KOTABARU,kabarone.com- Komisi 1 DPRD Kotabaru tindaklanjuti aprirasi masyarakat CDOB Tanah Kambatang Lima (TKL) ke Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis 06/1/2022 di Komplek Perkantoran Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.

Rombongan Komisi 1 di komandoi oleh Sekretaris Komisi 1 DPRD Kotabaru yang juga menjabat Ketua Tim Percepatan Pemekaran CDOB Tanah Kambatang Lima (TKL) Rabbiansyah, S.Sos dan langsung di terima oleh Kepala Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan Drs. H. Muhammad Amin, MT, di dampingi Tim Kajian Akademis dari Unlam Dr. Setia Budhi dan Dr. Taufik Arbain.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Kotabaru Rabbiansyah ,S.Sos mengatakan, menindak lanjuti RDP Tim Percepatan Pemekaran CDOB Tanah Kambatang Lima dengan DPRD Provinsi Kalsel, maka Tim Percepatan bersama Komisi 1 DPRD Kotabaru berkoordinasi dengan Balitbangda.

Katanya, mengingat persyaratan CDOB TKL tinggal menunggu hasil kajian yang pelaksanaanya ada di Balitbangda Provinsi Kalimantan Selatan, Balitbangda dan Tim Kajian Unlam siap bekerja jika DPRD dan Pemda Provinsi Kalimantan Selatan sudah memberikan anggaran seperti tertuang dalam kesepakatan di RDP akan memberikan anggaran sebesar 250 juta untuk tim kajian, dan itu masih kurang ujarnya.

Kata Robby panggil akrabnya, kami akan mencoba berkoordinasi dengan Pemkab Kotabaru dan Ketua DPRD untuk bersama-sama memberikan dukungan anggaran sehingga tahun 2022 sudah selesai kajian akademisnya untuk CDOB Tanah Kambatang Lima, ujarnya mengakhiri.(HRB)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *