Pemberlakuan Sistem Portal Di Objek Wisata, Bupati; Pengguna Kendaraan Lebih Terjamin Keamanannya

Daerah267 views

KOTABARU,kabarone.com-Pemberlakuan sistem portal retribusi yang mulai diberlakukan di kawasan wisata obyek Siring Laut Kotabaru di tinjau Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Rabu 2/3/2022.

Disela kegiatan, Bupati Kotabaru H. Sayed jafar didampingi Plt. Kadishub Kotabaru dan jajaran mengatakan, bahwa penggunaan sistem portal ini bertujuan agar para pengunjung Siring Laut yang menggunakan kendaraan menjadi lebih terjamin keamanannya, karena benar-benar sudah ditangani secara resmi oleh Dinas perhubungan.

Sayed Jafar juga mengatakan, tujuan lain dari penggunaan sistem portal ini ialah turut membantu pembangunan Siring Laut, imbuhnya.

Investasi yang dikeluarkan di Siring Laut sangat besar, kata Sayed, sehingga diharapkan ada timbal baliknya, jadi tidak hanya mengeluarkan biaya besar dari Pemerintah, tetapi tidak ada pendapatan.

Kata Bupati, Ini yang kita lakukan agar semakin berkembang wisata kedepannya karena ditunjang dengan pendapatan yang ada.

Selain di Siring laut, Bupati juga menuturkan akan memberlakukan sistem portal retribusi di obyek wisata Pantai Gedambaan, dimana pendapatannya hingga sekarang masih dianggap fifty- fifty.

Karena Pemerintah sudah berinvestasi besar disana, paling tidak pemasukan untuk Daerah sebesar 70 persen, tutup Bupati.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *