INGIN MERUBAH NASIB DI LUAR NEGERI PMI ASAL PURWAKARTA DI DUGA MENDAPAT PELECEHAN DARI MAJIKAN

Hukum501 views

Purwakarta,Kabar One.com-Tidak sumua nasib menjadi Pekerja Migran Indonesia mendapatkan keberuntungan, hal tersebut seperti yang dialami oleh PMI FRIDA WULAN INDRIANI asal Purwakarta baru bekerja dua bulan selalu mendapat perlakuan tidak senonoh dari majikan.

Frida (24 tahun) asal Purwakarta bermula direkrut menjadi Pekerja Migran Indonesia dengan negara tujuan Arab Saudi oleh mimin asal purwakarta selanjutnya Frida di bawa ke Jakarta dan diserahkan proses lebih lanjut oleh Halim bertempat dijakarta.

Baru bekerja selama dua bulan di Saudi Arabia (Najran) frida mendapat perlakukan tidak baik oleh majikan lelaki, Frida selalu di ganggu tidak senonoh bila ada kesempatan.

Ketakutan frida semakin memuncak dan mengadukan pada pihak keluarga dan juga para pelaku pelaksana proses pengiriman keluar Negeri, namun para pelaku tersebut mengabaikan keluhan yang dialami oleh frida.

Pengiriman frida dilakukan oleh halim kisaran bulan juni 2022 dengan nomor Paspor C886 7642 dan Nomor Visa 6079627075 dan patut diduga pengiriman Frida ke Arab Saudi secara Illegal, dimana negara penempatan tersebut sedang masa moratorium.

Sementara salah seorang Pemerhati Perlindungan Migran Indonesia bernama DARTIM menjelaskan tindakan Halim dengan mengirim Frida ke arab saudi adalah suatu perbuatan melawan hukum saat dikonfirmasi wartawan Kabarone.com.

Lebih lanjut Dartim menjelaskan kami duga Halim sebagai pelaku penempatan PMI tersebut melanggar Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 81 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI). (****).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *