Terkait OTT Lurah Tlogoanyar: Usai Diperiksa, Ngaku Suaminya Ancam Wartawan

Hukum446 views

LAMONGAN, Kabar One.com – Lurah Tlogoanyar inisial S-W, usai diperiksa penyidik terkait (Operasi Tangkap Tangan (OTT) atas dugaan pungutan liar (pungli), orang mengaku suaminya S-W, pada saat wawancara cegat ancam wartawan Lamongan akan digorok saat liputan di Mapolres Lamongan.

Didapati perkataan keras bernada intervensi dan ancaman kepada sejumlah wartawan oleh Samsul yang mengaku suami saat wawancara terhadap penasehat hukum (PH), S-W Kepala Kelurahan Tlogoanyar, Kabupaten Lamongan.

“Lek beritano bener gak popo, tapi lek g bener tak gorok i ambek aku. (Kalau memberitakan benar tidak apa-apa, tapi jikalau tidak benar akan saya gorok i oleh saya).

Bojoku (S-W) nek terbukti gak popo engko yo (istri saya jika terbukti tidak apa-apa nanti ya),” kata Samsul, Selasa (06/09).

Dari hasil pantauan wartawan di lokasi ruang Tunggu Reskrim selesai diminta keterangan, S-W hadir ke Mapolres Lamongan sekitar pukul 11.00 WIB dengan di dampingi dua penasehat hukumnya diantaranya Zaenal Muhtarom dan Khamim serta rombongan sejumlah orang.

S-W, Kepala Kelurahan Tlogoanyar baru keluar dari ruangan penyidik sekitar pukul 14.17 WIB, jadi dia diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik kurang lebih selama 3 jam.

Kepala Kelurahan dikonfirmasi usai keluar dari ruang penyidikan, Bu Lurah bisa dijelaskan terkait pemanggilan ini, berapa pertanyaan yang disampaikan penyidik?

Kemudian dijawah oleh penasehat hukumnya, “kurang lebih ada 27 pertanyaan. “Lah ini yang menjawab, saya tidak tahu,” kata S-W kemudian disambung oleh Zaenal Muhtarom selaku PH nya.

Terkait apa? “Ya, terkait LP Nomor 15, disampaikan oleh Zainal, intinya kita kooperatif untuk menghadiri pemeriksaan selanjutnya terkait penyidikan.

“Inikan terkait , ini terkait dugaan laporan polisi Nomor 15 tahun 2022 tertanggal 22 yang isinya dugaan pungli (pungutan liar).

Punglinya berapa? “Lah inikan sifatnya masih keterangan saksi, jadi soal berapanya silahkan bisa ditanyakan ke pihak penyidik,” seruan Zainal.

Saat mendampingi tadi, berapa pertanyaan yang ditanyakan, kalau tidak salah kurang lebih 30 an pertanyaan.

Kira-kira bagaimana dengan perkara yang dihadapi Ibu Siwi, menurut Zainal, intinya dari pihak klien kami, kami meyakini tidak ada indikasi pungli tersebut,” bebernya.

Upayanya, “Ya ini kita masih tahap pemberian keterangan saksi info selanjutnya nanti.

Jadi untuk kwitansi, itu kan klien kami tidak merasa membuat dan tidak merasa apa-apa, karena itu tidak merasa membuat disobek dan dibuang.

Kenapa kwitansi disobek dan dibuang, menurut Zainal, begini kalau namanya barang kalau kita tidak merasa mau pakai terus jadi kita anggap, saya tidak merasa membuat dari pada ini nanti jadi masalah kita sobek dibuang.

“Jadi tidak ada indikasi menghilangkan barang bukti atau apa. “Uang tidak ada, jadi klien kami tidak pernah merasa menerima uang atau meminta uang tidak ada,” pungkas Zaenal Muhtarom PH Lurah Tligoanyar.

“Bisa kami jelaskan penyidikan berkaitan dengan pemeriksaan S-W merupakan tindak lanjut kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu di Kelurahan Tlogoanyar.

Hari ini yang bersangkutan, Lurah Tlogoanyar memenuhi panggilan dari penyidik Polres Lamongan untuk dilakukan pemeriksaan,” ungkap Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Sebelumnya serangkaian rapat koordinasi dengan tim Satgas Saber Pungli. “Ya, memang kegiatan tersebut dilakukan salah satunya sebagai tugas dan wewenang tim satgas saber pungli.

Lebih lanjut, disampaikan oleh AKP. Yogi, “pemeriksaan hari ini yang bersangkutan (lurah Tlogoanyar) sebagai saksi.

Dimana kita melakukan proses penyidikan, kita lakukan pemeriksaan para pihak termasuk dari pada terlapor sehingga para saksi yang lain kita harapkan juga bisa kita lakukan pemeriksaan.

Menurut AKP. Yogi, untuk melengkapi data-data yang kita dapatkan sementara untuk pemberkasan lebih lanjut,” ujarnya.

Ditambahkannya, proses atau tahapan selanjutnya kita akan lakukan rapat koordinasi kembali dengan tim satgas saber pungli.

“Nah, diamana nanti hasil pemeriksaan dan penyidikan sementara akan kita paparkan di forum satgas tersebut.

Meski demikian, jadi kita mengamankan barang bukti beberapa, diantaranya ada kuitansi, ada uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Memang didalam satgas saber pungli ini ada 4 sub satgas, ada unit intelijen, Yustisi, pencegahan dan penindakan, ini memang yang kita bahas.

Lanjut dia, soal barang bukti sempat disobek, dibenarkan oleh Kasatreskrim. “Ya memang dari kronologi kejadiannya memang seperti itu.

Makanya, ini kita lagi dalami juga sebab ataupun musabab dari pada kwitansi itu disobek. Termasuk dari pada alur rangkaian-rangkaian yang terjadi pada saat kejadian tersebut terjadi.

Intinya kita masih proses penyidikan dan pendalaman sesuai dengan sangkaan yang kita pasalkan. “Asalkan ini tentunya akan kita bahas secara Komprehensif lebih lanjut dengan TIm saber pungli kabupaten Lamongan.

Untuk jadwal kegiatan rapat koordinsi tersebut kita akan jadwalkan kembali, yang jelas secepatnya begitu kita selesai pemeriksaan seluruh saksi-saksi kita akan laksanakan kegiatan rakor tersebut.

Sementara itu, AKP. Yogi menyebutkan, saksi yang sudah diambil keterangan ada 4 orang, sehingga kita nanti akan mengembangkan ke arah saksi-saksi lainnya.

Termasuk dari pada kita pendalaman ke korban atau memang masyarakat yang merasa dipersulit untuk membuat produk layanan masyarakat tersebut,” tegasnya.

Diketahui, S-W Kepala Kelurahan Tlogoanyar, perempuan tersebut di periksa sebagai saksi atas dugaan pungutan luar (pungli) pengurusan dokumen tanah warganya.

Ia terjaring Opersai Tangkap Tangan (OTT) oleh tim satuan tugas sapu bersih pungutan liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Lamongan pada Kamis (1/9/2022) lalu.

Terkait Status WhatsApp Pribadinya yang Viral di Media, pimpinan Redaksi S-W mengklarifikasi lewat tulisan di media miliknya mengatakan,”Syamsul Arief juga meminta maaf terkait dirinya melontarkan kata-kata yang dinilai kasar oleh rekan-rekan media, pada saat rekan-rekan media yang meliput terkait pemeriksaan terhadap istrinya yang menjabat sebagai Kepala Kelurahan, di Polres Lamongan kemarin.

“Saya mohon maaf kepada rekan-rekan media jika kata-kata saya pada saat rekan-rekan media yang meliput terkait pemeriksaan terhadap istri saya di polres Lamongan, hal itu saya lakukan spontanitas karena beberapa hari lalu ada oknum wartawan yang memantik emosi saya, dan pada saat pemeriksaan istri saya di Polres Lamongan diduga oknum tersebut membumbui dan seakan memanfaatkan situasi ini demi menjatuhkan nama media saya dan juga Istri saya,” papar Syamsul.

Syamsul Arief, berharap kepada semua rekan-rekan media di Lamongan, agar tidak gampang terprovokasi oleh orang-orang yang diduga mempunyai niat untuk menjatuhkannya.

“Tetap semangat kepada sahabat semua media di Lamongan, mari kita selalu sama-sama membela masyarakat dan membongkar serta memberantas semua kejahatan demi keadilan,” pungkasnya.

(**Red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *