DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Pembahasan Tentang Bapemperda Tahun Anggaran 2022

Daerah253 views

KOTABARU,kabarOne.com- DPRD Kotabaru gelar rapat paripurna membahas tentang Bapemperda menyampaikan revisi Propemperda tahun anggaran 2022 dan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Kotabaru dengan DPRD masa persidangan 1 rapat ke 11 yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kotabaru, Senin 12/09/2022.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis Ketua dihadiri Wakil Ketua DPRD, Sekda Kotabaru Said Akhmad, Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan 25 orang Anggota Dewan.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengatakan, dalam rapat Paripurna ini ada dua agenda yaitu penyampaian ketua Bapemperda terkait revisi Propemperda tahun 2022 dan penyampaian nota KUA/PPAS tahun anggaran 2023 sekaligus penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Kotabaru dengan DPRD Kotabaru.

Dalam penyampaian nota KUA/PPAS tahun anggaran 2023, plafon sebesar Rp. 19,5 triliun, ujar Syairi Mukhlis.

Sementara Sekda Kotabaru Drs Said Akhmad mengatakan, kebijakan umum alokasi pembiayaan dalam perubahan KUA dan PPAS anggaran 2022 adalah yaitu pembiayaan penerimaan penganggaran SILPA yang optimal sebagai pembiayaan sumber pendanaan belanja pada APBD tahun 2023, pembiayaan pengeluaran untuk pemenuhan tambahan setoran modal kepada bank Kalsel.

Jumlah total rencana pendapatan yang akan digunakan untuk membiayai belanja pada KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini adalah sebesar Rp.1.819.530.642.986,- sedangkan rencana batas tertinggi belanja yang akan digunakan untuk melaksanakan program dan kegiatan adalah sebesar Rp.1.929.530.642.986,-.

Belanja pada kesepakatan ini akan disesuaikan dalam penyusunan APBD nanti jika peraturan presiden dan peraturan menteri keuangan tentang dana transfer umum dan dana bagi hasil telah dikeluarkan oleh Pemerintah, kata Sekda.

Kemudian untuk rencana jumlah total pembiyaan adalah sebesar Rp.110.000.000.000,- total rencana APBD dana KUA dan PPAS tahun anggaran 2003 adalah sebesar Rp.1.939.530.642.986.

Jumlah ini nantinya akan menjadi plafon tertinggi dalam proses penyusunan RKA pada RAPBD tahun 2023 yang akan disampaikan pada nota keuangan RAPBD tahun anggaran 2023 dalam waktu dekat nanti, tutupnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *