Begal Montor Resahkan, Masyarakat OKUT Minta Polisi Tegas

Hukum581 views

OKU Timur Sumsel,Kabar One.com
– Terjadi korban pembegalan terhadap Seorang Guru SMPN 2 Madang Suku II Bambang Rejo dengan senjata tajam merampas membawa kabur motor, handphone, uang tunai gaji guru honorer, dan dokumen-dokumen penting. Kejadian tersebut, terjadi di jalan umum tikungan arah Desa Mekar Jaya-Pelita Jaya, Kecamatan Kabupaten OKU Timur pada pukul 11.45 WIB. Pada Jumat (28/10/2022).

Salah satu Warga Desa Pelita Jaya, Nahrul Cahyat mengatakan telah memakan korban seorang Guru SMPN 2 Madang Suku II Banban Rejo. yang berasal dari Desa Pelita Jaya, pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 jam 11.45. Korban sudah melaporkan kejadian ini di Polsek Madang Suku 1 dan masih dalam proses pengejaran.

Pelaku merampas serta menodong dengan senjata tajam dan membawa kabur motor, handphone, uang tunai untuk pembayaran guru honorer dan dokumen-dokumen penting. Tempat kejadian di tikungan arah desa mekar jaya pelita jaya.

“Hati-hati melintasi jalan umum Desa Mekar Jaya dan Pelita Jaya. Telah memakan korban seorang Guru SMPN 2 Madang Suku II Banban Rejo warga dari Pelita Jaya pada hari Jumat tanggal 28 Oktober 2022 tempo hari itu. Mohon untuk disebarluaskan supaya untuk berhati-hati dan tidak terjadi korban selanjutnya,” jelas Yayat pada awak media pada Jumat (04/11/2022).

“Diharapkan pihak Kepolisian bisa segera bertindak cepat dalam meringkus pelaku. Agar tidak terjadi keresahan dalam masyarakat atas kejadian pembegalan tersebut,” tambahnya.

Yayat juga menuturkan kronologi kejadian korban kehilangan 1 (satu) unit sepeda motor HONDA Beat warna hitam tahun 2018 dan dua buah tas ransel. Pelaku berjumlah 2 (dua) orang pelaku yang tidak dikenal dengan cara datang 2 (dua) orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor merek HONDA BEAT warna hitam dan arah belakang korban dan langsung menarik tas ransel kecil warna hitam yang korban gunakan hingga tali tas tersebut terputus dan pelaku yang di belakang menendang sepeda motor korban sehingga korban terjatuh.

Saat korban berdiri salah 1 (satu) pelaku menodongkan 1 (satu) buah pisau ke pinggang korban dan salah 1 (satu) pelaku mengambil tas warna orange yang ada di motor korban. Setelah itu pelaku yang menodongkan sebuah pisau membawa 1 (satu) unit sepeda motor HONDA Beat warna hitam tahun 2018 milik korban. Kemudian ke 2 (dua) orang pelaku pergi meninggalkan korban ke arah Desa Pelita Jaya, Kecamatan BMR, OKU Timur.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor HONDA Beat warna hitam tahun 2018, 1 (satu) Buah handpone merek REDMI Note 9, uang yang berada di dalam tas berjumlah kurang lebih Rp. 17.000.000,00 (Tujuh Belas Juta Rupiah, kalau di nilai dengan uang korban mengalami kerugian sebesar Rp. 26.000.000,00.- (Dua Puluh Enam Juta Rupiah) setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Madang Suku I untuk ditindak lanjuti. (Ril pr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *