PN Jaksel Minta Publik Tidak Dipengaruhi Medsos Terkait Hakim Pimpinan Sidang Sambo Cs

Hukum284 views

Jakarta Kabarone.com,-Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) meminta masyarakat (publik) tidak terpengaruh atau tidak teropsesi dengan Media Sosial (Medsos) tentang pimpinan majelis hakim persidangan terdakwa Ferdy Sambo Cs.

Viralnya tiktok Medsos tersebut ditengarai telah mendiskreditkan pihak PN Jakarta Selatan, dimana tayangan Medsos tersebut belum tentu dapat dibenarkan pembuktiannya. Hal itu disampaikan pihak PN Jakarta Selatan, melalui Humas, Djuyamto SH MH, dalam siaran Pers nya Jum’at 6/1/2023.

Djuyamto menyampaikan beberapa hal terkait viral tiktok di Medsos Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso yang kini sebagai pimpinan sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terdakwa Ferdy Sambo dan isterinya Putri Chandrawaty serta terdakwa lain, sedang di uji indepensenya.

Humas menyampaikan beberapa hal terkait Medsos tersebut yakni; 

 1. Bahwa Video hanyalah potongan/editan yang ternyata setelah di klarifikasi terhadap beliau tidak secara utuh menampilkan pernyataan.

2. Bahwa dalam pernyataan sebenarnya beliau hanya berbicara secara normative yaitu; terkait ancaman pidana pada pembunuhan berencana adalah pidana mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara.

3. Bahwa narasi atau caption dalam tangan video tiktok tersebut yang menyebutkan adanya pembocoran atau pengaturan putusan adalah sangat menyesatkan karena persidangan perkara dimaksut masih tahap pembuktian, sehingga majelis hakim sama sekali belum membahas soal putusan.

4. Bahwa majelis hakim yang dipimpin oleh beliau masih berupaya secara sungguh sungguh dan profesional dalam menemykan kebenaran materil (fakta fakta peraidangan), misalnya dengan melakukan pemeriksaan setempat ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) Locus Delicti perkara.

5. Bahwa tidak tertutup kemungkinan, ada upaya upaya tertantu untuk menganggu konsentrasi dan independensi majelis hakim yang dipimpin Wahyu Imam Santoso. 

6. Djuyamto juga menyampaikan, PN Jakarta Selatan meminta masyarakat/ publik yang konsen terhadap independensi kekuasaan Kehakiman agar ikut serta mengawal proses persidangan, ungkap Humas 6/1/2023. 

Penulis : P.Sianturi   

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *