Dugaan Korupsi : KPK Diminta Segera Tangkap Pejabat MA RI Pengguna Anggaran Renovasi Berat Gedung PN Jakarta Utara

Hukum273 views

Jakarta, Kabarone.com,-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung, diminta segera memeriksa dan menangkap para pejabat Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) termasuk ketua Mahkamah Agung dan ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Tumpal Sagala SH MH, atas dugaan korupsi anggaran renovasi berat Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Masyarakat menilai, maraknya dugaan korupsi di lingkungan peradilan yang dipimpin Ketua Mahkamah Agung saat ini telah merusak tatanan peradilan seluruh Indonesia, seperti sejumlah Hakim Agung dan Hakim lainnya telah ditangkap dan dipenjarakan atas dugaan pidana korupsi penerimaan suap pengurusan perkara perkara di lingkungan pengadilan. Demikian juga dengan bebasnya para terdakwa investasi bodong sehingga membuat nilai peradilan sangat buruk dimata masyarakat.

Yang paling parahnya, terjadi dugaan korupsi dalam pelaksanaan pembangunan atau Renovasi Berat Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang menggunakan anggaran dari negara. Ketua Mahkamah Agung RI dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tumpal Sagala serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas pelaksana anggaran dari Mahkamah Agung dan juga dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, diduga mengetahui, membiarkan amburadul penggunaan pelaksanaan anggaran yang dilakukan pihak ketiga (Perusahaan pelaksana proyek).

Sebagaimana disampaikan masyarakat yang telah mengetahui amburadul pembangunan Gedung PN Jakarta Utara dan belum laik digunakan pada media menyampaikan, ditengarai adanya persekongkolan antara pejabat MA RI yang mengelola anggaran renovasi Gedung PN Jakarta Utara, dengan pihak ketiga selaku pelaksana anggaran dan pengawas pelaksana anggaran sehingga Gedung digunakan walaupun tidak memenuhi standarisasi layak pakai, (seperti halnya Sertifikat Layak Huni terhadap Apartemen dan bangunan pemerintah lainnya).

Pihak pengendali konstruksi Gedung di DKI Jakarta pun diduga terlibat adanya permainan dalam pelaksanaan anggaran puluhan miliar tersebut. Sebab Pengendali atau pengawas konstruksi harus memeriksa kelayakan Gedung, apalagi Gedung untuk pelayanan publik harus memenuhi standarisasi dari instansi pengawas konstruksi. “Kemungkinan besar pengawas atau pengendali konstruksi tidak memberikan penilaian terhadap Gedung PN Jakarta Utara dikarenakan takut atau segan terhadap Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan PPK anggarannya, sehingga baik pelaksana proyek dan Ketua PN Jakarta Utara layak diperiksa guna pertanggungjawaban hukum” ungkat masyarakat pemerhati anggaran negara, Jumat 10/2/2023.

Oleh karena buruknya pembangunan renovasi berat Gedung PN Jakarta Utara, “KPK, Kejaksaan Agung, serta Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPK/BPKP) diharapkan jangan diam saja, periksa dan tangkap para pelaku dugaan korupsi pembangunan Gedung PN Jakarta Utara tersebut, baik jajaran pimpinan MA RI, Ketua Pengadilan Tinggi  DKI Jakarta, Ketua PN Jakarta Utara, serta pimpinan perusahaan pelaksana proyek, dan konsultannya. Dugaan kesengajaan adanya pengurangan volume atau salah bestek sehingga Gedung yang baru digunakan dua minggu tersebut sudah pada retak, bocor, bahkan hari Kamis 9/2/2023, plafon lantai dasar ambruk, sehingga sempat membuat pegawai PN Jakarta Utara ketar ketir serta pengunjung Pengadilan khawatir Gedung tersebut ambruk, ucap pemerhati anggaran negara menambahkan,”.

Penulis : P.Sianturi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *