Ketua PMI Kecamatan Gambir Bersama LMK Kel. Petojo Utara Selenggarakan Donor Darah di Hotel Triniti.

Metropolitan323 views

Jakarta, Kabarone : Pendonor darah adalah orang yang memberikan darah secara sukarela untuk maksud dan tujuan transfusi darah bagi orang lain yang membutuhkan.palang Merah Indonesia (PMI) menetapkan syarat umum & kriteria pendonor darah.

Syarat untuk menjadi pendonor darah adalah sebagai berikut:

* yang pasti yang sehat tidak berpenyakit usianya 17 tahun sampai 65 tahun ungkap LMK RW01 Irfan kelurahan petojo utara dihotel triniti pada sabtu 18 maret 2023.

Berapa kali idealnya donor darah dilakukan? Biasanya Rinititas 3 bulan sekali ada juga daya tahan tubuhnya bagus bisa 2 bulan katanya .

“Irfan menambahkan kalau bisa tidur nya dibawah jam 10 malam paling lama 5 jam sampai 8 jam Supaya donor darah berjalan dengan lancar”.

“Saya berharaf khususnya masyarakat petojo utara itu agar donor darah sukarela dan dapat menolong orang lain dengan donor darah orang orang yang sehat ”

“Selanjutnya Junaedi ketua PMI kecamatan gambir mengatakan bahwa Penyelenggara PMI/PDDI kecamatan Gambir bersama LMK, FKDM,karang taruna, dan pokdar kelurahan Petojo Utara Kompak” katanya.

“Ketua RW O2 Kelurahan Petojo utara Pelaksana Pencari Pelestari Donor Darah Sukarela PMI Kelurahan Petojo utara Rusmin , menyampaikan, peningkatan Donor Darah ini terjadi sejak akhir tahun 2023 hingga hari ini, meningkat .” Tutup .(sena).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *