PT AKM Dan Disnakertrans Tidak Hadir Dalam Acara RDP Bersama KSBSI Yang Digelar DPRD Kotabaru

Daerah140 views

KOTABARU,kabarOne com- Rapat dengar pendapat (RDP) terkait permasalahan pengupahan karyawan perkebunan PT AKM di Kecamatan Pamukan Barat yang di gelar DPRD Kotabaru bersama KSBSI tidak di hadiri oleh pihak manajement Perusahaan dan Disnakertrans, Senin 6/3/2023.

Rabbiansyah Anggota Komisi I DPRD Kotabaru menyampaikan, tidak hadirnya pihak PT AKM dan Disnakertrans dalam rapat dengar pendapat ini terkesan mengabaikan.

Sebenarnya pihak DPRD ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah di PT Alamraya Kencana Mas (AKM), yang isi surat perjanjian kerjanya dengan karyawan, dinilai cacat hukum.

Lanjut Robby panggil akrabnya, Surat Perjanjian Kerjanyapun seperti tidak pernah di laporkan dan di ajukan ke Disnakertrans Kotabaru untuk di teliti, apakah benar atau tidak, karena secara sepihak SPKnya mengabaikan ketentuan UU.

Saya meminta kepada DPRD Kotabaru kembali memanggil PT AKM dengan jadwal RDP berikutnya, jika memang tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga, maka saya mengusulkan lembaga membentuk Pansus saja, harap Robby.

Hadirnya perusahaan di dalam RDP adalah untuk dimintai keterangan sebenar-benarnya, biar lembaga mendapatkan informasi dari dua arah, sehingga rekomendasi lembaga juga jelas nanti untuk perbaikan semua.

Sementara itu, Ketua KSBSI Kabupaten Kotabaru Muhammad Yusriadi Sembiring mengatakan, tidak hadirnya pihak management PT AKM dan Disnakertrans Kotabaru pada saat RDP di DPRD, padahal DPRD Kotabaru sudah melayangkan surat ke PT AKM dan Disnakertrans Kotabaru pada tanggal satu Maret yang lalu.

Yang anehnya, KSBSI mendapat surat dari Disnakertrans Kotabaru pada tanggal yang sama pada saat pelaksanaan RDP di gelar di DPRD Kotabaru, dan isi suratnya meminta KSBSI datang ke kantor Disnakertrans Kotabaru untuk melakukan diskusi.

Karena kami berkomitmen dan menghargai DPRD Kotabaru maka kami tidak hadir di Disnakertrans, yang sebelumnya DPRD Kotabaru sudah menyurati PT. AKM dan Disnakertrans untuk hadir pada saat RDP di DPRD Kotabaru.

Kata Yusriadi, pihaknya sangat mendukung DPRD Kotabaru untuk membuat pansus sehingga dapat mengusut semuanya, tutupnya.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *