Lebih Dari Sebulan segel Milik Pemda DKI di “Lecehkan” Banguan Gedung 5 Lantai Belum Di Bongkar

Hukum255 views

Jakarta ,kabarone com. Luar biasa pemilik bangunan gedung 5 lantai di Batu Ceper V No.26 RT. 12 RW. 01, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat terang terangan melecehkan Segel Milik Pemda DKI dengan tetap melaksanakan kegiatan pengerjaan pembangun dilokasi padahal sudah disegel karena melanggar Perda DKI Pantauan di lapangan seperti tampak pada gambar kuli bangun masih tetap melanjutkan kegiatan membangun. Ironisnya Kasudin CKTRP Jakpus membiarkan pelecehan tehadap Segel Pemda DKI tersebut. Ini sangat aneh bin ajaib pejabat yang di beri amanah mengawasi dan menindak pelanggaran malah seolah tutup mata

Seharusnya Kasudin CKTRP Jakpus sudah menindak lanjuti sangksi Segel ke rekomendasi Bongkar paksa mengitat penyegelan sudah lebih dari sebulan namun pemilik tetap melaksanakan giat sebagaimana yang di ataur di Pergub DKI No. 128 thn 2012 tentang pengenan sanksi pelanggaran penyelengara bangunan gedung.
Namun sampai saat ini informasi yang dihimpun dari berbagai sumber bangunan tersebut belum di Rekomendasi Bongkar (Rekomtek)
Kuat dugaan dan patut diduag telah terjadi persekongkolan deal-deal suatu janji antara pemilak bangunan melalaui orang suruhan( pengurus) dengan Kasudin CKTRP Jakarta Pusat.
Untuk itu kami akan mendesak mengingkatkan kemabi PJ Gubernur DKI agar selalu memantau pelecehan segel Milik Pemda DKI tersebut ujar Kampanye Sitanggang kordinator Koalisi LSM. Gerakan Anti Korupsi dan NGO Jalak kepada media
Janagan sampai lolos dari pengawasan PJ GubernurMengingat selama ini oknum Pejabat Sudin CKTRP dan Oknum Satpol PP Kerap Bermain dengan memanfaatkan posisiya untuk meraup keuntungan dari pemilik bangunan bermasalah sehingga kami mendesak kembali

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera turun tangan memantau
menertibkan proyek gedung lima lantai di Jl. Batu Ceper V No.26 RT. 12 RW. 01, Kel. Kebon Kelapa, Kec. Gambir, Kota Administrasi Jakarta Pusat. Jangan sampai lolos dari pengawasan PJ Gubernur tegas Kordinator Koalisi LSM GAK dan NGO Jalak. Sementara Berder informasi di kalangan rekan wartawan dan LSM yang sehari-hari bertugas di lingkup kantor walikota Jakarta Pusat bahawa pengurus bangun Jln Batu ceper V yang di percaya pemilik dari oknum kepolisian
Namun sampai saat ini kebenaran informasi tersebu masih perlu konfirmasi lanjut Saat mau di konfirmasi Kasudin CKTRP Jakpus belum berhasil dimitai keterangan.
Informasi dari Satpol PP Jakpus membenarkan bawah sampai saat ini Rekomtek belum ada di terima Satpol ( team)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *