DPRD Kotabaru Paripurnakan 3 Buah Raperda, Salah Satunya Penyelenggaraan Perijinan Berusaha

Daerah75 views

KOTABARU,kabarOne.com-Penyampaian laporan akhir pansus, DPRD Kotabaru gelar rapat paripurna masa persidangan III rapat kedua tahun sidang 2022/2023 yang berlangsung diruang rapat paripurna lantai 3 Gedung DPRD Kotabaru, Senin 10/4/2023.

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan akhir pansus terkait dua buah Raperda dan pidato Bupati Kotabaru tentang tiga buah Raperda

Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis,S.Sos didampingi Wakil Ketua, Drs Mukhni AF dan Dr. Muhammad Arif dihadiri Sekda Kotabaru Drs. Said Akhmad MM.

Dalam laporan akhir pansus DPRD dibacakan oleh anggota pansus DPRD Kotabaru Suwanti mengenai Raperda Tumbuh kembang kerukunan umat beragama.

Suwanti mengatakan, sesuai ketentuan pasal 29 ayat 2 UUD RI 1945 menyebutkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap- tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agama serta keyakinan, jadi berdasarkan itulah salah satu yang di sampaikan dari hasil pansus DPRD kabupaten Kotabaru.

Sekda Kotabaru Drs. H Said Akhmad menyampaikan sambutan Bupati Kotabaru, mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi kepada DPRD kabupaten Kotabaru melalui Panitia Khusus (Pansus) telah membahas 2 buah Raperda sehingga dapat disetujui oleh DPRD dan sekaligus dilakukan penanda tanganan bersama dalam Rapat Paripurna.

Dua buah Raperda tersebut iyalah Raperda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha didaerah dan Raperda tentang menumbuh kembangan kehidupan beragama.

Jadi ke-2 buah Raperda sudah bisa berjalan karena Raperda sudah selesai dilakukan penandatangan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kotabaru, ujar Sekda mengakhiri.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *