Direktur, Laporan BUMDes Tafaeri dalam waktu dekat dilaksanakan, Namun kegiatan tersebut belum dapat difungsikan

Hukum172 views

KabarOne.com,Nias- Menanggapi isu yang beredar dimedia sosial dan pemberitaan selama ini terkait adanya dugaan kuat bahwa kegiatan BUMDes Tafaeri di Desa Somi belum dimanfaatkan sebagai mestinya, Rupanya benar, Senin 06/05/2023

Kabarnya hal tersebut sering di pembincangkan masyarakat di Desa Somi sambil bertanya-tanya tentang objek wisata tepi pantai di daerah itu pada hal Anggaran tersebut telah dihibahkan provinsi sumatera Utara kepada BUMDes Tafaeri,

Menurut Jonisman Laoly Direktur BUMDes Tafaeri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat via WhatsApp, Mengatakan mereka telah mempersiapkan laporan terkait pemanfaatan anggaran selama ini dalam waktu dekat,

” BUMDes Taferi Somi ini berdiri tahun 2019, namun baru berjalan pada akhir tahun 2021 diakibatkan pandemik Covid 19. Penyertaan modal dari dana Desa Somi untuk BUMDes Taferi Somi Rp. 152.824.320 itu diberikan pada akhir tahun 2021 dan dana itu dipergunakan pada awal tahun 2022 untuk pengembangan Destinasi Wisata Pantai Somi, dana tersebut kita fungsikan untuk mengadakan beberapa sarana dilingkungan pantai somi seperti pagar bambu, bangku taman, pembuatan tempat berfoto, jembatan penghubung, papan amaedola, ayunan, pembangunan sentral BUMdes, pemberisihan lingkugan pantai, pengadaan sarana kantin dan dapur kantin dan barang penjualan.

Lanjutnya, Semua perencanaan kegiatan dan pelaksanaan kegiatan ini merupakan program dari tahun 2019 dan telah disetujui oleh pemerintah Desa Somi dan BPD somi pada saat itu, dan juga pada saat pelaksanaan kegiatan ini karena telah terjadi pergantian BPD maka BPD yang barupun telah mengetahui dan menghadiri pada saat dimulainya kegiatan dilingkungan pantai somi bersama pemerintah Desa somi, pemerintah kecamatan Gido, penghibah lokasi dan beberapa masyarakat. Berkaitan dengan laporan pertaggungjwaban, secara tertulis kita sudah sampaikan kepada pemerintah desa Somi pada akhir tahun 2022 kepada kepala Desa lama, namun pada saat yang bertepatan juga transisi pemerintahan Desa somi terjadi, sehingga pelaksanaan pertanggungjawaban secara langsung tertunda pelaksnaanya, namun kami sebagai Direktur telah koordinasi dengan kepala Desa yang baru mengenai pertanggunjwaban ini, namun karena berbagai agena penting di desa terus tertunda, secara lisan maupun tulisan kami sudah koordinasi dengan kepala Desa Somi karena saya meminta petunjuk untuk hal ini dan kepala desa teleh memberi respond an dalam waktu dekat ini kita akan menyampaikan pertanggungjwaban ini,” Paparnya

‘ Bagaimana juga tentang Anggaran Dana hibah dari provinsi sumatera Utara untuk BUMDes Tafaeri, Apakah sudah terlaksana, Izin penjelasan ,,?

Jawab direktur BUMDes Tafaeri, ” Berkaitan dengan dana Hibah dari provinsi Sumatera Utara, hal ini benar kita telah terima dana Rp. 200.000.000 pada akhir tahun 2022, untuk diketahui dana ini difungsikan untuk pengadaan wahana wisata di pantai somi, dan dana ini baru kita fungsikan pada awal tahun 2023, anggaran ini kita terima pada masa kepemimpinan kepala desa lama (Yustiaman Zamasi) namun pada waktu tidak berselang lama terjadi tansisi kepemimpinan, dan pengadaan barang wahana tersebut juga baru lengkap pada bulan maret karena beberapa barang kita pesan dari Nias, dan mengenai progres penggunaan dana Hibah ini telah diketahui dan dimonitoring selama 2 kali oleh PMD Provinsi dan PMD Kabupatan Nias, bahkan pada monitoring terakhir langsung di pimpin oleh Kabid PMD provinsi, dan Laporan pertanggungjawaban tenang dana Hibah tersebut telah kita sampaikan kepada PMD provinsi langsung diterima oleh Kabid PMD provinsi.

Maka jika ada yang mengatakan ada penyelewengan menurut saya hal ini TIDAK BENAR dan juga penuh dengan praduga. Mengenai laporan pertanggungjwaban laporan Hibah ini saya sebagai Direktur telah memberitahukan langsung kepada kepala Desa Somi sebelum saya serahkan kepada PMD provinsi. Sebagai tambahan informasi mengenai barang pembelanjaan itu ada dirumah saya karena masih belum kita bawa dilokasi pantai mempertimbangkan masalah keamanan barang dan kita harus butuh kolaborasi pemerintah desa untuk mengoperasikan semua barang tersebut agar lebih aman. Saya sebagai Direktur menghimbau kepada masyarakat untuk mengutamakan komunikasi kepada kami sebelum mengambil sebuah kesimpulan. Seluruh kegiatan BUMDes Taferi desa Somi dapat dijuga dikonfirmasi kepada pengawas BUMDes Tafaeri Somi karena kami sebagai pelaksana operasional senantiasa berkordinasi dengan pengawas yang diketuai oleh bapak Arnius Laia.

Ditempat yang terpisah, Evaristu Zega Ketua BPD Desa Somi sering sekali mengingatkan persoalan tersebut melalui pemerintah desa untuk di informasikan dan dilakukan pertanggung jawaban sehingga masyarakat mengetahui nya, Dan masyarakat Merasakan Objek wisata tepi pantai di Daerah kita,

” Saya sudah mengingatkan pemerintah Desa Agar mengingatkan Direktur BUMDes Tafaeri Agar melakukan laporan pertanggungjawaban, Namun hal ini terus tertunda dan kami juga melihat Anggaran yang besar sekitar Rp 350.000.000 (Tiga ratus lima puluh juta) lebih ini belum bisa di fungsikan, Artinya kegiatan BUMDes Tafaeri selama ini belum mendapat kan hasil pemasukan Di BUMDes sendiri, Ujarnya

Kami berharap bahwa penjelasan ini dapat disajikan Direktur BUMDes Tafaeri didepan masyarakat Desa somi sehingga persoalan ini dapat di ketahui masyarakat secara jelas,” Terangnya ketua BPD Desa Somi itu dengan nada santai.

(Edward lahagu)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *