Tingginya Ambang Batas Passing Grade, DPRD Kotabaru Kunjungi Kementerian PAN-RB RI

Daerah68 views

KOTABARU,kabarOne.com- Terkait persoalan tes seleksi PPPK di Kabupaten Kotabaru, DPRD Kotabaru kunjungi Kementerian PAN-RB RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Rombongan di pimpin langsung oleh ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis di dampingi wakil ketua I dan wakil Ketua II DPRD Kotabaru untuk melakukan konsultasi mengenai masukan dan aspirasi dari para tenaga honorer di Kotabaru yang mengikuti tes seleksi PPPK.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis mengatakan, DPRD Kotabaru sudah menerima beberapa keluhan tentang tingginya ambang batas passing grade dari Kementerian PAN-RB sehingga dari hasil kelulusan dari para tenaga honor khususnya di Kabupaten Kotabaru tidak mendapatkan hasil yang maksimal, dan hampir tidak ada yang lulus ketika mengikuti tes seleksi PPPK.

Kata Syairi, ia sudah berkonsultasi ke Pemerintah Pusat dan bertemu langsung dengan Dirjen Kementerian PAN-RB yang membidangi tes seleksi PPPK dan mengusulkan dalam hal penetapan passing grade agar disesuaikan di daerah masing-masing atau dilakukan sistem zonasi.

Kementerian PAN-RB akan menyampaikan di forum rapat kementerian PAN-RB dan semua usulan yang sudah di sampaikan, ujar Syairi Muhklis, Senin 19/6/2023 lalu.

Lanjut Syairi, ia berharap apa yang telah disampaikannya melalui Dirjen Kementerian PAN-RB agar dapat disetujui Menteri PAN-RB dan passing grade tes seleksi PPPK dikembalikan ke zonasi daerah masing-masing.

“Di samping itu, wilayah Kabupaten Kotabaru berbeda, tidak bisa dijadikan patokan di daerah Jawa dan disama ratakan dengan daerah di Kotabaru”.

Walaupun passing grade tidak bisa dikurangi dari yang telah ditetapkan oleh kementerian PAN-RB, paling tidak soal yang diberikan hendaknya di evaluasi lagi sesuai dengan kemampuan di wilayah masing-masing daerah dan penentuan kelulusan PPPK dikembalikan ke daerah masing-masing, ujar Syairi mengakhiri.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *