KOTABARU,kabarOne.com- 6 Buah Raperda Diparipurnakan DPRD Kotabaru dengan proses akhir laporan pembahasan pansus masa sidang I rapat ke 12 tahun 2023/2024 di ruang sidang paripurna DPRD Kotabaru, Kamis 26/10/2023.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Muhammad Arif mengatakan, pansus akan menyampaikan laporan akhir dan selanjutnya diberitahukan bahwa Raperda baik Inisiatif Dewan maupun dari Pemkab Kotabaru yang bejumlah 6 buah Raperda ada 6 pansus yang akan menyampaikan laporannya.
Pembahasan panitia khusus DPRD Kotabaru ada 6 buah Raperda yang akan dibahas oleh pansus I yang membahas Raperda Tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Raperda tentang pengembangan budaya Literasi, Raperda tentang Ketenagakerjaan, Raperda tentang ketahanan pangan, Raperda Tentang penyelenggaraan sistem Pemerintahan berbasis elektronik dan Raperda tentang pengelolaan air limbah domestik.
” Dengan disetujuinya Raperda ini dan ditetapkan menjadi keputusan DPRD Kotabaru dengan Bupati Kotabaru, untuk selanjutnya penandatangan keputusan bersama antara DPRD dengan Bupati Kotabaru terhadap 6 buah raperda rancangan peraturan daerah Kabupaten Kotabaru.
Paripurna dihadiri Sekda Kotabaru, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Anggota DPRD dan Kepala SKPD serta undangan.(HRB)
By; Herpani