DPRD Kotabaru Setujui Tiga Buah Raperda Menjadi Perda, Mukhni AF Pimpin Sidang

Daerah226 views

KOTABARU,kabarOne.com- Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru sahkan tiga buah Raperda menjadi Perda di rapat paripurna dalam laporan akhir proses pembahasan atas 3 Buah Raperda, Kamis (30/11/2023).

Tiga Raperda tersebut diantaranya, 1. Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, 2. Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, 3. Raperda Kerjasama Daerah.

Tiga Raperda tersebut dibahas di Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2023/2024 dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Mukhni AF, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, Forkopimda Kotabaru serta Sejumlah Anggota DPRD Kotabaru.

Dalam Pendapat Akhir Bupati Kotabaru yang di bacakan Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, MM mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kotabaru yang telah bekerja kerasa dalam membahas Reprda ini.

” Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan raperda, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Kerjasama Daerah sehingga selanjutnya dapat menyetujui dan menerima Raperda ini dan dapat di Sahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang kita laksanakan hari ini,” papar Sekda.

Dalam Rapat Paripurna Wakil Ketua dan Anggota yang hadir menyetujui tiga Buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

Dalam kesempatan itu juga, dilakukan Penandatanganan persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kotabaru dan DPRD Kotabaru tentang tiga Buah Raperda oleh Wakil Ketua bersama Sekretarks Daerah Kotabaru.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *