LAMONGAN ,Kabar One com– Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan, Toni Wijaya, akhirnya buka suara terkait telatnya gaji atau honor anggota Panwaslu Kecamatan.
Pihaknya hingga kini masih menunggu laporan akhir dari Panwaslu Kecamatan. Karena, menurut dia, ada kewajiban untuk membuat laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2024.
“Deadline sampai dengan tanggal 31 Maret harus sudah kelar semuanya, sementara Panwaslu Kecamatan saat ini masih membuat laporan akhir,” kata Toni Wijaya ketika di konfirmasi harian duta, Selasa (26/3) malam.
Diberitakan sebelumnya, anggota Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa banyak yang mengeluh karena gaji atau honor mereka selama dua bulan ini belum juga dicairkan ke rekening masing – masing anggota Panwas.
Menurut keterangan dari salah satu anggota Panwaslu Kecamatan, keterlambatan gaji atau honor mereka, dikarenakan ada beberapa kecamatan yang belum menyelesaikan atau membuat laporan akhir hasil pengawasan. (****).