DOB Tanah Kambatang Lima, Arbani; Bupati Keluarkan Surat Persetujuan

Hukum23 views

KOTABARU,kabarOne.com- Rapat Dengar Pendapat (RDP) digelar oleh DPRD Kotabaru bersama TP2CK TKL tentang pemekaran daerah otonom baru (DOB) Tanah Kambatang Lima bertempat, di ruang paripurna DPRD Kotabaru, Senin lalu.

Arbani, anggota DPRD Kotabaru dari Fraksi Golkar mengatakan sangat optimis untuk berjuang dan membantu kelancaran Pemekaran daerah otonom baru Tanah Kambatang Lima.

Menurut Arbani, Pemekaran Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima ini bukan keinginan individu saja, akan tetapi merupakan keinginan masyarakat di 12 Kecamatan daratan Kotabaru.

” Hal-hal yang menjadi keinginan pemerintah daerah yang mempunyai wewenang secara administrasi, khususnya untuk DPRD Kotabaru sudah memberikan rekomendasi, itu tandanya DPRD serius untuk membantu terwujudnya pemekaran Daerah otonomi Baru Tanah Kambatang Lima,” ujar Arbani, Senin (15/7/2024).

Tahap selanjutnya, yaitu jalin komunikasi khususnya kebagian tata Pemerintahan seperti Asisten 1 (satu) karena tugas mereka nantinya untuk memberikan telaah terhadap apa yang menjadi syarat yang sudah di berikan TP2CK TKL tentang persepsi kajian.

“Dari hasil kesepakatan RDP DPRD Kotabaru dan TP2CK TKL sangat positif, yang mana ketua DPRD beserta anggota akan membuatkan surat rekomendasi ke Bupati Kotabaru agar Bupati bisa memberikan surat persetujuan pemekaran Tanah Kambatang Lima,'” ujar Arbani.(HRB)

By; Herpani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *