Sukseskan Pengelolaan Dana Desa, Pemkab. Nias Utara Laksanakan Pelatihan Kades

Daerah, Regional784 views

Kabarone.com, Nias Utara Kegiatan pelatihan pengelolaan dana desa dan penyerapan dana desa di Kabupaten Nias Utara yang dilaksanakan di Hotel Charlita Gunungsitoli Utara, Selasa  (10/05), terlaksana dengan baik. Pelatihan di buka secara resmi oleh Wakil Bupati Nias Utara H S. Hulu, SE., MM, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Kepala Badan Kepagawaian Daerah Kab. Nias Utara, Sekretaris BPM, Camat se-Kabupaten Nias Utara, Kepala Desa se-Kabupaten Nias Utara, Bendahara desa, Sekretaris desa dan pengelola keuangan desa  se-Kabupaten Nias Utara.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Foarota Gea, SH dalam laporan nya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pelatihan pengelolaan dana desa yang bersumber dari dana APBN Kabupaten Nias Utara tahun 2016.

“Berdasarkan evaluasi penyerapan dana desa yang bersumber dari APBN 2015 banyak mengalami hambatan sehingga lima desa lagi belum menyerap dana karena tidak ada kesiapan dari aparatur Pemerintahan desa dikarenakan keterbatasan sumberdaya manusia maka diadakan pelatihan pembenahan dan dibekali melalui pelatihan sebagaimana di amanatkan peraturan menteri dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014,” tutur Gea.

Lebih jauh Foarota Gea, SH menjelaskan, pada tahun 2015 yang lalu Kabupaten Nias Utara menerima luncuran dana desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp.32.280.325.000.-. Dana sebesar ini telah memberi manfaat pada 112 desa dan 1 kelurahan di Kabupaten Nias Utara, baik fisik maupun non fisik.

“Kita bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Pusat sehingga pada tahun 2016 Kabupaten Nias Utara memperoleh dana dari APBN sebesar Rp.72.280.380.000.- ada kenaikan yang sangat signifikan 124 %, dan kita akan mempedomani Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2016 Dana Desa disalurkan keseluruh desa dan yang menerima dana desa di sesuaikan dengan APB-Desa yang telah di buat dan disampaikan setiap desa ada yang menerima  sebesar Rp.500.890.000 dan Rp.729.546.000.- sesuai kebutuhan desa,” jelasnya.

Disamping itu, sambungnya, pelatihan pengelolaan dana desa dilaksanakan berdasarkan keputusan Bupati Nias Utara Nomor 141/166/K Tahun 16 tanggal 20 April 2016 tentang pembentukan tim pengelolaan dana Desa yang bersumber dari APBN Kabupaten Nias Utara tahun anggaran 2015. Dan pelaksanaan pelatihan keuangan dana desa yang bersumber dari APBN Kabupaten Nias Utara tahun anggaran  2016.

“Kami dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintahan desa melihat dan memantau pengelolaan dana desa tidak dapat berjalan dengan efektif dan efisien bila tidak ada pelatihan kepada Kepala desa, Sekretaris desa, Bendahara desa, maupun Tim Pengelola Dana Desa untuk itu pelatihan ini kita laksanakan mulai dari tanggal 9 Mei sampai dengan 21 Mei 2016 yang di bagi menjadi 4 Gelombang, gelombang pertama tanggal 9-11 Mei  di ikuti 81 orang, gelombang kedua 12-14 Mei 84 orang, ketiga 16-18 Mei 89 orang, dan keempat 19-21 Mei 85 orang,” paparnya.

Sementara dalam sambutanya, Wakil Bupati Nias Utara HS. Hulu, SE., MM mengatakan, “melalui pelatihan pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN Kabupaten Nias Utara Tahun Anggaran 2016 ini, kita mempedomani pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa bahwa salah satu sumber Pendapatan Desa adalah Dana desa yang bersumber dari APBN sehingga desa diberikan kewenangan untuk mengatur mengurus kebutuhnnya untuk diprioritas desa,” ungkapnya.

Dana yang di berikan kepada desa berdasarkan jumlah desa yang dihitung berdasarkan fariabel penduduk luas wilayah, Angka kemiskinan dan tingkat kesulitan geografis. Hal ini merupakan terobosan dan kebijakan dari Pemerintah Pusat sampai ke Daerah sesuai dengan 9 Program Nawacita Presiden bahwa pembangunan dimulai dari pinggiran. Dana desa disalurkan melalui Kabupaten/Kota secara tahapan yaitu pada bulan Maret 60% dan Agustus 40 %.

Beliau pun berharap agar pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan Peraturan Menteri desa Nomor 21 Tahun 2015 tentang penetapan prioritas dana desa Tahun 2016.

“Dengan standar yang berlaku serta sasaran pembangunan desa, berdasarkan evaluasi Tahun 2015 Pemerintah Desa Kabupaten Nias Utara masih mengalami hambatan dan kelemahan disana sini dalam mempertanggung jawabkan sehingga tim Pemerintah Kabupaten Nias Utara terus menerus memantau dan memfasilitasi serta mendampingin dan mengawasi untuk keberlanjutan dan pembangunan desa pada tahun 2016 ini,” ucap Hulu

Wakil Bupati Nias Utara menambahkan bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan.

“Untuk itu, merupakan suatu keharusan bagi Pemerintah Desa untuk dapat membuat perencanaan dan pengelolaan keuangan desa secara mandiri dan akuntabel. Sehingga melalui pelatihan ini Pemerintah Desa dapat melakukan Pengelolaan Dana Desa yang bersumber dari APBN dapat berjalan dengan baik dan berharap agar seluruh peserta pelatihan secara bersungguh-sungguh mengikuti sehingga dapat mempercepat pembangunan di desa dimasa yang akan datang untuk mendukung Pemerintahan Kabupaten Nias Utara yang kita cintai,” pungkasnya. (Fr. Lature)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *