Jelang Lebaran 2016, BPJS Kesehatan Kota Gunungsitoli Permudah Prosedur Pelayanan

Daerah, Regional2,046 views

KabarOne.com, Gunungsitoli – Sebagai wujud kepedulian terhadap kenyamanan dan kepuasan peserta dalam hal penjaminan pelayanan kesehatan menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2016, BPJS kesehatan Cabang Kota Gunungsitoli menerapkan kebijakan khusus terkait prosedur pelayanan nya.

“ Para Peserta JKN – KIS yang sedang mudik Lebaran Tahun ini dijamin bisa memperoleh pelayanan kesehatan dengan prosedur yang lebih ringkas, oleh karena nya, para peserta JKN-KIS yang sedang mudik di imbau untuk selalu membawa Kartu JKN-KIS ( Kartu Indonesia Sehat/ KIS, Kartu BPJS Kesehatan , Kartu ASKES dan Kartu JAMKESMAS ) “ Ucap Rudhy Suksmawan Hardhiko selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Gunungsitoli pada Konferensi Pers,di kantor BPJS Cabang Kota Gunungsitoli di Jl. Diponegoro No. 395A KM.3 Sifalaete Kota Gunungsitoli. Rabu ( 29/06).

Dengan Tema “ MUDIK NYAMAN SELAMA LEBARAN BERSAMA BPJS KESEHATAN “ Rudhy Suksmawan Hardhiko menyampaikan guna menjaga stabilitas kenyamanan selama musim Lebaran dan peserta JKN-KIS dapat berobat langsung ke Rumah Sakit tanpa harus melapor kekantor Cabang BPJS.

“ Peserta JKN-KIS yang sedang Mudik dapat berobat diluar wilayah tanpa harus melapor kekantor Cabang BPJS setempat, untuk prosedurnya peserta JKN-KIS dapat langsung mengunjungi IGD Rumah Sakit terdekat yang yang ditunjuk oleh kantor cabang itu sendiri, “ Tuturnya.

Menurutnya, kebijakan pemangkasan prosedur pelayanan kesehatan tersebut berlaku sejak H-7 dengan H+ 7 Lebaran.

“ Dengan diterapkannya kebijakan tersebut berlaku, peserta JKN-KIS yang sakit pada saat perjalanan Mudik atau pun telah sampai ketujuan tinggalnya, tanpa harus melapor ke Kantor Cabang setempat atau mengunjungi FKTP sementara, dan kebijakan tersebut telah mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan, “ Terang Hardhiko.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa pelayanan kesehatan tersebut hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS yang berstatus aktif .

“ Karena itu, mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuaran agar status kepesertaannya selalu aktif, untuk mengecek iuran peserta, dapat dilakukan melalui website www.bpjs-kesehatan.go.id pada menu cek iuran peserta atau melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, sementara untuk daftar fasilitas kesehatan dan Hotline Service Kantor Cabang di seluruh Indonesia, dapat dilihat di website Kesehataan, “ Jelasnya.

Tambahnya bahwa selama peserta JKN-KIS Kesehatan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku, serta tindakan medis yang diperolehnya berdasarkan indikasi medis yang jelas berdasarkan hasil pemeriksaan dokter , maka fasilitas kesehatan tidak diperkenankan menarik iur biaya dari peserta. (Fr. Lature)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *