Selama Januari-Juni, Kejati Jabar Selamatkan Miliaran Uang Negara

Hukum606 views

Kabarone.com, Bandung – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, H. Setia Untung Arimuladi, SH,MHum mengatakan, selama Januari hingga Juni 2016, jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Barat berhasil menyelamatkan uang negara hingga miliaran rupiah.

“Untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus) atau kasus korupsi sebanyak Rp 43,7 miliar, Perdata dan Tata Usaha Negara Rp 8,42 miliar, dan bidang pembinaan dari PNBP sebanyak Rp 37,5 miliar,” ungkapnya kepada Kabarone.com, Kamis (21/7).

Kemudian, lanjut Untung, untuk bidang pembinaan dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 6,77 miliar selama setahun sudah melebihi target, yakni Rp 37,5 miliar.

Untung menambahkan, perkara yang ditangani di Pidsus, Kejati mendata sebanyak 39 perkara yang dilakuan penyelidikan, 32 perkara di antaranya masuk tahap penyidikan, dan 58 perkara sudah tahap penuntutan.

“Selanjutnya Perkara umum memproses 7.321 perkara, dan yang sudah diselesaikan sebanyak 5.815 perkara. Sementara sisanya masih dalam penyelesaian dan persidangan,” pungkas Untung. (Sena)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *