Kabarone.com, Bulungan – Dalam nota kesepahaman (MoU, Red) antara Kementerian Pertanian dengan Bupati/Walikota se-Indonesia yang ditandatangani pada Jumat (02/09), ada poin yang sangat menggembirakan yakni Honorer Penyuluh Pertanian yang masuk kategori Tenaga Harian Lepas dan Tenaga Bantu (THL-TB) Penyuluh Pertanian tahun ini mendapat kesempatan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil, termasuk di dalamnya Kabupaten Bulungan. Panandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman.
Saat ini terdapat sekitar 25 ribu orang THL-TB yang tersebar di seluruh Indonesia dan tahun ini sebanyak 6.700 orang akan diusulkan para proses penerimaan CPNS melalui Kementerian Pertanian. Proses pengangkatan honorer Penyuluh Pertanian menjadi CPNS mengacu kepada UU Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Berdasarkan data Kementerian Pertanian, jumlah tenaga Penyuluh Pertanian yang berstatus PNS hanya 30 persen dari jumlah petugas Penyuluh Pertanian yang telah bekerja pada bagian desa binaan. Sisanya telah diisi oleh petugas penyuluh yang berasal dari THL-TB.
Bupati Bulungan, H Sudjati menambahkan, terdapat 19 orang THL-TB Penyuluh Pertanian yang bertugas di Kabupaten Bulungan sejak 2007. Diharapkan THL-TB Penyuluh Pertanian yang bertugas di Bulungan tersebut dapat diangkat seluruhnya menjadi CPNS.
“Dari 19 orang itu terdapat 4 orang di dalamnya yang sudah berusia di atas 35 tahun. Kita berharap pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian dapat mengusahakan agar seluruh THL-TB ini dapat diangkat statusnya menjadi CPNS,” ucap Bupati usai melakukan penandatanganan MoU di Auditorium F Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (02/09).
Salah satu ketentuan pengangkatan CPNS yaitu minimal berusia 35 tahun pada 31 Desember 2016. Harapan Bupati itu didasarkan pada kenyataan di lapangan di mana para THL-TB Penyuluh Pertanian sudah sangat membantu Dinas Pertanian Bulungan dalam melakukan penyuluhan serta pembinaan di desa-desa.
“Kabupaten Bulungan sudah sangat komitmen dalam upaya meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan, salah satunya melalui peran sumbangsih para THL-TB di lapangan,” tandasnya.
Menurut Bupati salah satu hal yang mendasari penandatanganan MoU tersebut yaitu masih kurangnya perekrutan Penyuluh Pertanian PNS secara regular. Kekurangan jumlah petugas penyuluh PNS ini pada kenyataannya dapat terpenuhi oleh penyuluh yang berasal dari THL-TB.(gian/hms)