Oknum Satpam PD Pasar Jaya Palmerah Jadi Juru Parkir

Kabarone.com, Jakarta – Gubernur Basuki Thahaja Purnama alias Ahok menargetkan jika pendapatan parkir on street sebanyak Rp. 1,8 triliun selama setahun sudah tercapai, juru parkir bisa mendapat gaji setara dengan 2 kali UMP. Tujuannya agar penghasilan mereka cukup.

Untuk itu, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melakukan berbagai pembenahan untuk mendongkrak pendapatan anggaran daerah (PAD), salah satunya menarik restribusi dari sektor parkir resmi. Tapi, kenyataannya di lapangan masih saja ada oknum yang bermain.

Hasil temuan media ini, (21/9), oknum security orsoching PD Pasar Jaya Palmerah, Jakarta Pusat mengutip parkir kendaraan bermotor. Semestinya, kutipan parkir itu dilakukan oleh juru parkir (Jukir) resmi dibawah pembinaan Unit Pengelola (UP) Perparkiran satgas Pasar Palmerah yang restribusinya disetor ke pemrov DKI Jakarta.

Oleh oknum satpam tersebut, pengguna jasa parkir (PJP) ditarif 2.000 rupiah per sepeda motor. Utamanya, pengguna PJP yang mermarkir kendaraannya diarea samping pos jaga satpam PD Pasar Jaya Palmerah tersebut.

Ketika dikonfirmasikan, Yohannes Daramonsidi, Manager Area PD Pasar Jaya Area Pusat I Pasar Palmerah akan menindak lanjuti temuan ini salah satunya dengan men TL atas tindakan yang dilakukan oleh oknum security tersebut, tegasnya. (Latif/AL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *