Hasil Evaluasi Tahapan Lelang ULP Nias Utara Terkesan Membingungkan

Daerah, Regional1,381 views
KabarOne.com, Nias Utara – Jadwal pelelangan pengadaan barang dan jasa seperti yang di tampilkan di website LPSE Kabupaten Nias Utara khususnya di Pokja 5 sebagai unit layanan pelelangan ( ULP) terkesan menyalahi aturan dan di duga tidak sesuai dengan hasil evaluasi lelang.
” Hasil evaluasi lelang yang mana hingga saat ini 27 september 2016 belum ada pemenang atau penetapan hasil pelelangan, tetapi informasi lelang sudah memasuki masa sanggah hasil lelang,” ujar salah seorang rekanan inisial AZ Kepada KabarOne di Jl. Mohammad Hatta Kota Gunungsitoli, Selasa ( 27/9)
Menurutnya bahwa sanggahan seperti yang di cantumkan pada Website LPSE hingga hari ini (Red) sangat membingungkan. ” Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah tahapan masa sanggahan hasil lelang yang telah tertera dihalaman LPSE di perkenankan sebelum adanya penetapan pemenang hasil evaluasi lelang Oleh Panitia…? ini kan aneh namanya… dan yang lebih aneh nya siapa yang Disanggah..?dan siapa yang Berhak Menyanggah,” Pungkas AZ selaku rekanan yang ikut dalam pelelangan.
Dia berharap kepada panitia pelelangan baiknya lebih mengedepankan profesionalitas selaku panitia pelelangan. “Jangan menciptakan tahapan-tahapan yang membuat rekanan bingung,” tambahnya sambil menutup pembicaraan.
Terkait hal di atas saat di konfirmasi kepada Ketua Pokja 5 Arisman Hulu membantah bahwa pada pelelangan atas sanggahan yang di maksud tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
“Tidak ada masalah disana pak, dan itu memang sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” bantahnya saat di konfirmasi via seluler, Selasa (27/9).  ( Fr. Lature )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *