Memutus Rantai Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Daerah, Regional542 views

Kabarone.com, Lamongan – Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) harus dipilih sebagai jalan untuk memutus rantai kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Erma Susanti dari Women and Youth Development Institute of Indonesia mengungkapkan pentingnya memutus rantai tersebut.

Karena menurut dia, kekerasan itu dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.

“Korban atau atau keluarga dekat korban yang mengalami atau melihat kekerasan akan mengadopsi kekerasan tersebut, “ ujarnya saat saat Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (KIE) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak, Advokasi dan Fasilitasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pameran Hasil Karya Perempuan di Bidang Pembangunan di Pendopo Lokatantra, Kamis (26/7).

Terlebih kasus kekerasan pada perempuan dan anak ini seperti fenomena gunung es. dimana kasus yang muncul adalah 1/10 dari fakta yang sebenarnya. Berdasar catatan tahunan (Catahu) Komnas Perempauan, kasus kekerasan di Jawa Timur mencapai 1.536. Sementara jika merujuk angka Dinas Sosial, terjadi 1.346 kasus.

Oleh karena itu, lanjut dia, dibutuhkan peran penting keluarga dan tokoh masyarakat dalam perlindungan anak dan perempuan. Mereka dapat berperan dalam pencegahan melalui advokasi dan KIE.

Sementara Bupati Lamongan Fadeli mengungkapkan, pada Tahun 2017 terdapat 50 kasus kekerasan terhadap anak di Lamongan. Untuk Semester I tahun 2018 sudah terdapat 26 kasus. “Saya sangat prihatin dengan hal tersebut,” ujarnya.

Fadeli yang baru saja menerima Penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) ini berharap penanganan kekerasan ini kedepannya harus lebih baik lagi.

“Merujuk seperti yang disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak, belum ada kota dan kabupaten di Indonesia ini yang benar-benar layak anak, “ katanya menambhkan.

Dia meminta perangkat daerah (PD) di Lamongan tidak berpuas diri dengan diterimanya penghargaan KLA. Meski ada peningkatan dari tingkat pratama pada tahun 2017 menjadi tingkat madya di tahun 2018.

Fadeli menginstrusikan kepada PD terkait untuk memenuhi fasilitas sesuai standar kelayakan anak, membentuk Perda yang mendukung hal tersebut serta mengakhiri kontrak iklan rokok pada reklame di tahun 2018 ini.

“Saya masih belum puas dengan pendidikan karakter yang ada di Lamongan ini. Harus digalakkan lagi program 1821, pembentukan Desaku pintar, Lamongan Membaca dan Lamongan Menghafal,” lanjut Fadeli.
( Fer )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *