Pemberhentian Perangkat Secara Sepihak, Kuwu Orimalang Dituding Otoriter

Daerah, Regional1,559 views

Kabarone.com, Cirebon – Pemberhentian perangkat desa Orimalang kecamatan Jamblang kabupaten Cirebon oleh Kuwu Bunarso terhadap kepala dusun (Kadus) 06,NH,pada 12 November 2016 silam, menuai reaksi keras. Pasalnya,pemberhentian yang tiba-tiba itu dinilai sepihak dan tanpa alasan yang jelas.

Menurut NH, surat keputusan Kuwu Orimalang tentang pemberhentian nomor :141./Kep.021-Desa/2016 itu memuat 3 poin alasan pemberhentian dirinya, yakni atas usulan masyarakat, persetujuan BPD dan krisis kepercayaan masyarakat terkait kinerja serta tidak adanya kedekatan dengan masyarakat.

“Bukan saya tidak mau diberhentikan, tapi saya ingin tau apa alasannya yang benar, kalau alasannya seperti itu jelas mengada-ada. Dan kalau mengatasnamakan masyarakat itu masyarakat yang mana, saya juga ingin tahu masyarakat yang mana,” tanya NH. Dia juga menyesalkan pemberhentian itu karena dilakukan tidak melalui prosedur baku dan terkesan otoriter.

“Harusnya kan ada surat peringatan dan teguran dulu,”ujar NH.

Informasi yang terhimpun menyebutkan, warga di blok buntalan (dusun 06) justru merasa tidak ada masalah dengan kinerja NH, Bahkan NH dinilai cukup rajin menyambangi warganya baik ketika ada program maupun secara pribadi. Sebaliknya, justru tidak sedikit warga yang kecewa kinerja Kuwu karena Kuwu Bunarso jarang ke kantor desa sehingga pelayanan masyarakat terbengkalai.

Seorang warga yang tidak mau disebut namanya mengatakan, hal itu terjadi karena Kuwu masih bekerja disalah satu instansi pemda kabupaten Cirebon sehingga praktis banyak meninggalkan warganya. Ketika tim kabarone.com ini menyambangi kantor desa Orimalang untuk konfirmasi, Kuwu Bunarso tidak ada ditempat.

Namun terkait alasan pemberhentian NH, Mandor Orimalang, Tohirman yang menemui awak media ini menolak beberapa alasan pemberhentian rekannya itu. Menurutnya, dari sisi kinerja NH dinilai cukup bagus dan tidak ada komplain dari masyarakat.

“Sepengetahuan saya, Dia orangnya bermasyarakat dan kerjanya juga benar. Tapi kalau ada sentimen pribadi atau tidaknya saya nggak tahu,” papar Tohirman.

Diduga kuat, pemberhentian NH kental dengan unsur politik pasca pemilihan Kuwu yang lalu. Hal itu dilakukan guna memenuhi permintaan pendukungnya yang ditengarai terkait kontrak politik.

Tim kabarono.com pun menyambangi Camat Jamblang, Muh.Imam Suberani,S.IP, Selasa (18/10) hendak meminta tanggapannya terkait pemberhentian sepihak yang dilakukan Kuwu Bunarso namun camat tidak ada ditempat. (Sukadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *